Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Gorontalo Dukung Kesejahteraan Buruh, Bentuk Tim Khusus Usut Perusahaan Nakal
Gubernur Gorontalo Dukung Kesejahteraan Buruh, Bentuk Tim Khusus Usut Perusahaan Nakal

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh dengan membentuk tim khusus untuk menindak perusahaan yang belum patuh pada UMP dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

151.371 Pekerja di Papua Barat Terdaftar sebagai Peserta Aktif Jamsostek
151.371 Pekerja di Papua Barat Terdaftar sebagai Peserta Aktif Jamsostek

BPJAMSOSTEK melaporkan 151.371 pekerja di Papua Barat aktif terdaftar dalam program jamsostek, terdiri dari pekerja formal dan informal, dengan capaian kepesertaan yang beragam di setiap sektor.

77.750 Pekerja Rentan di Papua Barat Terlindungi Jamsostek, Empat Kabupaten Lainnya Belum!
77.750 Pekerja Rentan di Papua Barat Terlindungi Jamsostek, Empat Kabupaten Lainnya Belum!

BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari mencatat 77.750 pekerja rentan di Papua Barat telah terdaftar dalam program jamsostek, namun masih ada empat kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran perlindungan sosial.

BPJAMSOSTEK Bekasi Mitigasi: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal
BPJAMSOSTEK Bekasi Mitigasi: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal

BPJAMSOSTEK Bekasi gencar tingkatkan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kabupaten Bekasi, selaras dengan visi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kalbar Ingatkan Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJAMSOSTEK
Kalbar Ingatkan Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJAMSOSTEK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan karena angka kepesertaan masih rendah, berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Pemkot Solok Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Surat Edaran
Pemkot Solok Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Surat Edaran

Pemerintah Kota Solok menerbitkan surat edaran untuk mendorong pelaku usaha mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak patuh.