Kalbar Ingatkan Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJAMSOSTEK
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan karena angka kepesertaan masih rendah, berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Angka kepesertaan di Pontianak masih terbilang rendah, mendorong Pemprov Kalbar untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pj. Gubernur Kalbar, Harisson, menyampaikan hal ini saat melepas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustav, yang mendapat tugas baru. Harisson menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dan memastikan mereka mendapatkan jaminan yang layak. Pemprov Kalbar juga aktif memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja informal melalui berbagai program bantuan dan regulasi pendukung.
Data menunjukkan rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak. Berdasarkan data BPS tahun 2024, hanya 40,86 persen dari total 244.236 tenaga kerja di Pontianak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, sekitar 108.724 pekerja yang terdaftar, mencerminkan capaian sekitar 44,52 persen.
Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kepesertaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerjasama antara Pemerintah Kota Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meluncurkan program bantuan iuran bagi pekerja sosial. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pj. Gubernur Harisson menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPJAMSOSTEK dalam melindungi tenaga kerja di Kalbar dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan pemerintah daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Ryan Gustav atas dedikasi selama bertugas di Kalimantan Barat.
Ryan Gustav, sebelum meninggalkan tugasnya, menyampaikan rekomendasi terkait kebutuhan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal di Kalbar. Rekomendasi ini mencakup aspek budgeting dan non-budgeting, mencakup program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Ryan Gustav juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kalbar melalui berbagai kebijakan, termasuk program perlindungan tenaga kerja berbasis APBD dan instruksi Gubernur yang mendorong pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama yang baik antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah diharapkan akan terus meningkatkan jumlah tenaga kerja di Kalbar yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.