77.750 Pekerja Rentan di Papua Barat Terlindungi Jamsostek, Empat Kabupaten Lainnya Belum!
BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari mencatat 77.750 pekerja rentan di Papua Barat telah terdaftar dalam program jamsostek, namun masih ada empat kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran perlindungan sosial.

Manokwari, 22 Maret 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari melaporkan capaian signifikan dalam perlindungan pekerja rentan di Provinsi Papua Barat. Sebanyak 77.750 pekerja informal telah diikutsertakan dalam program jamsostek berkat alokasi anggaran dari pemerintah daerah. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari, Gery Dame Malelak, pada Sabtu lalu di Manokwari. Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan seluruh pekerja rentan di Papua Barat mendapatkan perlindungan yang layak.
Gery Dame Malelak menjelaskan bahwa empat pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan sosial ini. Pemerintah Provinsi Papua Barat mendaftarkan 30.000 pekerja, disusul Kabupaten Kaimana (23.500 pekerja), Kabupaten Manokwari (14.174 pekerja), dan Kabupaten Manokwari Selatan (10.076 pekerja). "Tahun lalu itu, 77.750 pekerja rentan atau pekerja informal yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," ungkap Gery.
Program jamsostek yang dijalankan mencakup dua program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melindungi pekerja formal dan informal. Namun, masih ada celah yang perlu segera diatasi untuk memastikan seluruh pekerja rentan di Papua Barat memperoleh perlindungan yang sama.
Perlindungan Jamsostek: Tantangan dan Harapan
Meskipun telah terjadi kemajuan signifikan, masih ada empat kabupaten di Papua Barat yang belum mengalokasikan anggaran untuk program jamsostek pekerja rentan. Keempat kabupaten tersebut adalah Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Fakfak. Gery mengungkapkan, "Mereka adalah Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Fakfak. Kalau tahun 2025 ini, Fakfak sudah berkomitmen alokasikan anggaran." Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi pekerja rentan di Papua Barat yang cukup besar.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, potensi pekerja rentan di Papua Barat mencapai 181.913 orang. Rinciannya, Manokwari sebanyak 58.841 orang, Manokwari Selatan 11.514 orang, Pegunungan Arfak 13.828 orang, Teluk Bintuni 20.704 orang, Teluk Wondama 14.722 orang, Fakfak 38.928 orang, dan Kaimana 23.376 orang. Angka ini menunjukkan masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi oleh program jamsostek.
Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial. Dengan mengalokasikan anggaran yang cukup, diharapkan seluruh pekerja rentan di Papua Barat dapat merasakan manfaat program jamsostek dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
BPJAMSOSTEK terus berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan. Kerjasama yang erat antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Harapannya, pada tahun-tahun mendatang, seluruh pekerja rentan di Papua Barat dapat terlindungi oleh program jamsostek.
Data Pekerja Rentan di Papua Barat
- Provinsi Papua Barat: 30.000 pekerja
- Kabupaten Kaimana: 23.500 pekerja
- Kabupaten Manokwari: 14.174 pekerja
- Kabupaten Manokwari Selatan: 10.076 pekerja
- Kabupaten Teluk Wondama: 14.722 pekerja (belum terlindungi)
- Kabupaten Teluk Bintuni: 20.704 pekerja (belum terlindungi)
- Kabupaten Pegunungan Arfak: 13.828 pekerja (belum terlindungi)
- Kabupaten Fakfak: 38.928 pekerja (akan terlindungi tahun 2025)
Capaian yang telah diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan. Namun, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan seluruh pekerja rentan di Papua Barat mendapatkan perlindungan yang layak melalui program jamsostek. Komitmen dan kerjasama yang berkelanjutan antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan hal ini.