151.371 Pekerja di Papua Barat Terdaftar sebagai Peserta Aktif Jamsostek
BPJAMSOSTEK melaporkan 151.371 pekerja di Papua Barat aktif terdaftar dalam program jamsostek, terdiri dari pekerja formal dan informal, dengan capaian kepesertaan yang beragam di setiap sektor.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaporkan jumlah tenaga kerja aktif di Provinsi Papua Barat yang terdaftar sebagai peserta program jamsostek mencapai angka yang signifikan, yaitu 151.371 orang. Data ini diungkapkan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, di Manokwari pada Sabtu lalu. Laporan ini memberikan gambaran terkini tentang cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah tersebut.
Rincian data menunjukkan adanya perbedaan jumlah peserta antara pekerja formal dan informal. Tercatat 73.621 tenaga kerja formal dan 77.750 tenaga kerja informal yang aktif menjadi peserta jamsostek. Perbedaan ini mencerminkan tantangan dalam menjangkau dan melindungi seluruh pekerja di Papua Barat, khususnya pekerja informal yang seringkali memiliki akses terbatas terhadap program jaminan sosial.
Capaian kepesertaan program jamsostek di Papua Barat menunjukkan hasil yang beragam di antara sektor formal dan informal. Untuk pekerja informal, atau yang sering disebut pekerja rentan, capaian kepesertaan mencapai 45,57 persen dari total 170.616 orang. Sementara itu, capaian kepesertaan untuk pekerja formal mencapai 70,45 persen dari total 104.508 orang. Perbedaan ini menyoroti perlunya upaya lebih intensif untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
Pekerja Formal dan Informal di Papua Barat
Lebih rinci, tenaga kerja formal yang terdaftar dalam program jamsostek terdiri dari 55.974 pekerja dengan status penerima upah dan 17.647 tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Dalam kategori penerima upah, terdapat 13.065 honorer daerah, 10.714 aparatur kampung dan badan musyawarah kampung, serta pekerja dari berbagai badan usaha yang telah terdaftar dalam program jamsostek. Data ini memberikan gambaran yang lebih spesifik tentang komposisi pekerja formal yang terlindungi.
Sementara itu, upaya pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan juga terlihat dari realisasi pengalokasian anggaran perlindungan sosial. Empat pemerintah daerah di Papua Barat telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi 77.750 pekerja rentan. Pemprov Papua Barat mengalokasikan anggaran untuk 30.000 pekerja, Pemkab Kaimana untuk 23.500 pekerja, Pemkab Manokwari untuk 14.174 pekerja, dan Pemkab Manokwari Selatan untuk 10.076 pekerja. Komitmen ini menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendukung program jamsostek.
Pemerintah daerah lainnya juga diharapkan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. "Selama tahun 2024, baru empat pemda yang merealisasikan komitmen untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan," ungkap Gery. BPJAMSOSTEK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya, seperti Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Wondama, Pemkab Fakfak, dan Pemkab Teluk Bintuni, agar dapat mengalokasikan anggaran pada tahun 2025 untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh pekerja di Papua Barat mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.
Regulasi dan Peran Pemerintah
Peran pemerintah daerah dan badan usaha dalam program jamsostek diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menerbitkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 35 Tahun 2023 untuk penyelenggaraan jamsostek. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program jamsostek di Papua Barat dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan badan usaha dalam mengalokasikan anggaran perlindungan sosial.
Jumlah badan usaha yang terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jamsostek mencapai 3.433 badan usaha. Angka ini menunjukkan partisipasi aktif sektor swasta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawan mereka. Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta, sangat penting untuk keberhasilan program jamsostek di Papua Barat.
BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan program jamsostek di Papua Barat. Koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan badan usaha akan terus dilakukan untuk memastikan lebih banyak pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. Upaya ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi risiko ekonomi yang mungkin dihadapi pekerja, khususnya dalam menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Ke depan, perlu adanya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program jamsostek. Hal ini akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ini. Dengan demikian, tujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Papua Barat dapat terwujud.