Dorongan Komisi VII DPR RI: PMII sebagai Penggerak UMKM Indonesia
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, mendorong PMII untuk berperan aktif dalam pengembangan UMKM Indonesia, memanfaatkan potensi mahasiswa dan teknologi digital untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
![Dorongan Komisi VII DPR RI: PMII sebagai Penggerak UMKM Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/130038.613-dorongan-komisi-vii-dpr-ri-pmii-sebagai-penggerak-umkm-indonesia-1.jpeg)
Anggota Komisi VII DPR RI mendorong PMII untuk memajukan UMKM. Siti Mukaromah, anggota Komisi VII DPR RI, mengajak Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk berperan aktif dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 1 Januari 2024, saat pelantikan Pengurus Cabang PMII Purwokerto.
UMKM dan Generasi Muda: Potensi Besar, Tantangan Digital. Mukaromah menekankan peran penting PMII dalam mendorong UMKM, khususnya yang dikelola anak muda, termasuk mahasiswa. Ia melihat potensi besar di kalangan mahasiswa yang sudah melek digital dan kreatif dalam memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usaha mereka, mulai dari desain produk hingga pemasaran online.
Teknologi Digital sebagai Kunci Sukses. Pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM dinilai mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi usaha. Hal ini juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, mengingat UMKM menyerap 97% atau sekitar 117 juta pekerja di Indonesia. Dengan kata lain, UMKM menjadi salah satu sektor kunci dalam mengurangi pengangguran.
PMII: Peran Strategis dalam Perekonomian Nasional. Mukaromah meyakini bahwa peran PMII dalam membina dan mengembangkan UMKM akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kelas menengah ke bawah. Dengan melibatkan PMII, diharapkan akan tercipta inovasi dan kolaborasi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Menembus Pasar Global. Mukaromah juga berharap PMII dapat mendorong UMKM untuk mampu bersaing di pasar global. Hal ini memerlukan transformasi dan pendampingan yang tepat bagi pelaku UMKM di era disrupsi digital saat ini. PMII didorong untuk turun langsung ke masyarakat, melakukan sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan inovasi yang berkelanjutan.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Kemajuan. Secara keseluruhan, harapan Komisi VII DPR RI terhadap PMII adalah untuk menjadi penggerak utama dalam pengembangan UMKM Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi mahasiswa dan teknologi digital, serta melalui kolaborasi yang efektif, PMII diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian nasional.