Anggota DPR RI: Persoalan UMKM Harus Diatasi Bersama untuk Cegah Krisis Ekonomi
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menekankan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi masalah UMKM di tengah ancaman resesi ekonomi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam kunjungannya ke Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (22/4), Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, menyatakan bahwa persoalan UMKM membutuhkan penanganan bersama untuk mencegah krisis ekonomi yang lebih besar. Pernyataan ini disampaikan usai acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Purwokerto.
Menurut Erma, resesi ekonomi telah signifikan menurunkan daya beli masyarakat, yang berdampak langsung pada penurunan daya jual UMKM. "UMKM hari ini memang kondisinya menjadi sebuah fokus perhatian, termasuk kami di Komisi VII," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dampak resesi ini bukan hanya tanggung jawab pelaku UMKM semata, melainkan membutuhkan perhatian dari semua pihak.
Lebih lanjut, Erma menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membantu UMKM. "Pelaku UMKM perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan juga dari kita semuanya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya. Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi UMKM, termasuk permodalan, akses pasar, ketersediaan bahan baku, dan daya beli masyarakat yang lesu.
UMKM: Pilar Ekonomi yang Terancam
Erma mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi UMKM di Indonesia. Dengan jumlah pelaku UMKM sekitar 65 juta, angka tersebut bukan jumlah yang kecil dan mewakili sebagian besar perekonomian Indonesia. "Artinya, secara keekonomian mereka juga terancam, dan ini kalau tidak diatasi bersama-sama, baik pemerintah, DPR, pusat maupun daerah, maka ini akan menjadi ancaman krisis yang luar biasa," jelasnya. Ia menekankan pentingnya usaha bersama untuk memastikan keberlangsungan UMKM.
Legislator ini berharap UMKM dapat terus berdaya, bangkit, dan menemukan solusi untuk tetap eksis. Ia membagi UMKM menjadi dua kategori: UMKM yang bertahan hidup (seperti penjual rujak, cilok, dan usaha kecil lainnya) dan UMKM yang berkembang menuju industri menengah ke atas. Keduanya, menurutnya, membutuhkan pendampingan, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.
Erma menambahkan, "Apa pun itu, artinya UMKM yang bertahan hidup maupun UMKM yang berkembang untuk ke arah industri. UMKM itu memang ada yang bertahan hidup, misalnya penjual rujak, penjual cilok, pokoknya yang kecil-kecil." Ia menekankan pentingnya strategi pendampingan yang terdiferensiasi untuk kedua jenis UMKM tersebut.
Pendampingan yang Terarah untuk UMKM
Siti Mukaromah menyatakan bahwa UMKM yang berkembang menuju industri membutuhkan pendampingan khusus agar dapat bersaing dan naik kelas. Namun, ia juga menyoroti pentingnya pendampingan yang sesuai untuk UMKM yang sekadar bertahan hidup. "Akan tetapi, mungkin polanya tidak bisa sama, harus ada yang berbeda, dan ini harus dijadikan perhatian khusus, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," jelasnya.
Ia berharap dukungan dan pendampingan yang tepat sasaran dapat membantu UMKM menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Dengan demikian, UMKM dapat tetap bertahan, berkembang, dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Pendampingan yang efektif, menurutnya, akan menjadi kunci dalam mengatasi krisis ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Erma berharap upaya bersama ini akan menjadi kekuatan untuk mengeluarkan Indonesia dari krisis ekonomi dan memastikan masyarakat tetap berdaya secara ekonomi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mendukung keberlanjutan dan perkembangan UMKM di Indonesia.
Kesimpulannya, permasalahan UMKM memerlukan perhatian serius dan solusi komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga DPR, agar dapat mencegah krisis ekonomi yang lebih besar dan memastikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.