DPMK Jayapura Raih Penghargaan: Komitmen Salurkan Dana Desa Optimal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura mendapat penghargaan atas penyaluran dana desa terbaik di Papua dan berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
![DPMK Jayapura Raih Penghargaan: Komitmen Salurkan Dana Desa Optimal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000027.991-dpmk-jayapura-raih-penghargaan-komitmen-salurkan-dana-desa-optimal-1.jpg)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran dana desa terbaik. Prestasi ini diraih berkat komitmen mereka dalam menyalurkan dana tersebut secara optimal dan tepat waktu. Penghargaan diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura pada awal Februari 2024.
Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama
Pada tahun 2024, DPMK Jayapura telah berhasil menyalurkan dana desa tahap pertama kepada 139 kampung di Kabupaten Jayapura. Jumlah dana yang diterima setiap kampung bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar. Besarnya dana tersebut disesuaikan dengan beberapa indikator, seperti tingkat kesulitan wilayah dan jumlah penduduk.
Pengawasan dan Pendampingan yang Ketat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai aturan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjamin hal tersebut, DPMK Jayapura melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat kepada para kepala kampung.
Konsekuensi Penyalahgunaan Dana Desa
DPMK Jayapura memberikan pendampingan dan pengawasan yang intensif kepada para kepala kampung agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai konsekuensi, kepala kampung yang terbukti menyalahgunakan dana desa akan menghadapi sanksi berupa pencairan dana desa tahap berikutnya yang dihentikan. Hal ini dikarenakan pencairan dana desa tahap selanjutnya bergantung pada kelengkapan laporan pertanggungjawaban dari tahap sebelumnya. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
Komitmen Terus Ditingkatkan
Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien. DPMK Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pendampingan guna memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana desa.