Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kota Jayapura: Pemkot Berikan Pelatihan
Pemerintah Kota Jayapura melalui DPMK menekankan transparansi pengelolaan dana desa lewat pelatihan, guna mencegah korupsi dan memastikan pembangunan yang berdampak pada masyarakat.

Pemerintah Kota Jayapura, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), mengajak seluruh pengelola dana desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi dan memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, di Jayapura pada Jumat, 9 Mei 2024.
Langkah konkret yang diambil Pemkot Jayapura adalah dengan menyelenggarakan pelatihan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, ini bertujuan untuk membekali pemerintah kampung dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Wali Kota Jayapura, Abisasi Rollo, yang menekankan pentingnya tertib administrasi dalam seluruh aspek pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, dana desa yang dialokasikan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Pentingnya Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa
Menurut Kepala DPMK, Makzi Atanay, pelatihan yang diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga praktik pengelolaan keuangan yang baik. Para peserta pelatihan diberikan panduan praktis dalam menyusun rencana anggaran, melaksanakan kegiatan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan mudah dipahami.
Selain pelatihan, DPMK Kota Jayapura juga memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pemerintah kampung. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa terus berjalan sesuai dengan aturan dan menghasilkan laporan yang akurat dan tepat waktu. Dengan adanya pendampingan, diharapkan pemerintah kampung dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan komitmen untuk terus berbenah, Pemkot Jayapura berupaya agar pengelolaan keuangan desa di Kota Jayapura semakin baik dan terstandarisasi. Targetnya adalah menyelesaikan laporan keuangan sebelum akhir tahun, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Transparansi: Kunci Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
Transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Pemkot Jayapura berharap dengan pelatihan dan pendampingan yang diberikan, pengelolaan dana desa di Kota Jayapura akan semakin transparan dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dengan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan pembangunan di tingkat desa akan lebih efektif dan berkelanjutan. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan, sehingga tercipta kesejahteraan dan kemajuan di setiap desa di Kota Jayapura.
Ke depan, Pemkot Jayapura akan terus berupaya meningkatkan kapasitas pemerintah kampung dalam mengelola dana desa. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemkot Jayapura dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di tingkat desa.