Dana Desa Rp122 Miliar untuk Kabupaten Jayapura di 2025: Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Kabupaten Jayapura akan menerima Rp122,32 miliar Dana Desa pada tahun 2025, yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, ekonomi lokal, pemberdayaan SDM, dan peningkatan pelayanan publik di 139 kampung.
Kabupaten Jayapura, Papua, akan menerima suntikan dana segar untuk pembangunan di tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat memastikan telah menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp122,32 miliar. Anggaran signifikan ini diharapkan mampu mendorong laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung yang ada.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. "Kami berkomitmen untuk memastikan dana ini dipergunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Elisa dalam keterangannya di Sentani, Senin, 20 Januari 2025.
Penggunaan Dana Desa tahun 2025 akan diprioritaskan pada empat sektor utama. Pertama, pembangunan infrastruktur dasar di setiap kampung. Kedua, pengembangan ekonomi berbasis kampung untuk memberdayakan sektor ekonomi lokal. Ketiga, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan kualitas dan keterampilan masyarakat. Terakhir, peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kampung untuk mendekatkan layanan kepada warga.
Prioritas ini, menurut Elisa, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap kampung di Kabupaten Jayapura. "Fokus ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah masing-masing kampung yang ada di Kabupaten Jayapura," jelasnya. Untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan, DPMK akan bekerja sama dengan pemerintah kampung. Hal ini termasuk memperkuat tata kelola dana desa serta meningkatkan pendampingan teknis dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kampung," tegas Elisa. Lebih lanjut, ia berharap Dana Desa dapat menjadi katalis percepatan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan akses terhadap pelayanan dasar bagi seluruh warga. "Dana Desa ini harus menjadi motor penggerak pembangunan kampung, sekaligus mendukung visi besar Kabupaten Jayapura," tutupnya.
Dengan alokasi Dana Desa yang cukup besar ini, Kabupaten Jayapura berharap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini, memastikan setiap rupiah memberikan dampak positif bagi masyarakat.