DPO Bandar Narkoba 20 Kg Sabu Ditangkap di Tangerang Selatan
Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap DBR, DPO kasus narkoba 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi di Tangerang Selatan setelah buron selama bertahun-tahun.
![DPO Bandar Narkoba 20 Kg Sabu Ditangkap di Tangerang Selatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/23/180122.760-dpo-bandar-narkoba-20-kg-sabu-ditangkap-di-tangerang-selatan-1.jpg)
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil meringkus DBR, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, di Tangerang Selatan. DBR merupakan terpidana kasus penyelundupan 20 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi dari Kepulauan Riau ke Jakarta. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta memimpin operasi penangkapan DBR di kediamannya di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. Proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali, dengan DBR bersikap kooperatif. Sekitar pukul 22.40 WIB, DBR langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah proses administrasi eksekusi, DBR selanjutnya diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan ini kepada wartawan. Ia menekankan bahwa situasi selama penangkapan berlangsung kondusif dan terkendali.
Kasus yang menjerat DBR bermula dari penangkapannya di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2012. Saat itu, ia kedapatan membawa 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi dari Kepulauan Riau. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 696 K/Pid.Sus/2014, DBR terbukti bersalah atas percobaan atau permufakatan jahat dalam menawarkan, menjual, atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan 1 dengan berat lebih dari 5 gram.
Atas perbuatannya, DBR divonis hukuman penjara selama delapan tahun. Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkoba di Indonesia dan mengejar para pelaku yang masih buron. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antar lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus besar seperti ini.
Proses hukum terhadap DBR kini telah memasuki tahap eksekusi. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus berupaya untuk menuntaskan setiap kasus, meskipun pelaku sempat buron dalam waktu yang lama. Keberadaan DPO ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk menghindari terlibat dalam peredaran narkoba. Keberhasilan penangkapan DBR juga menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan berhenti dalam mengejar dan menangkap para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan narkoba. Pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga berperan penting dalam keberhasilan ini.