Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan peredaran 25 kg sabu dan menangkap dua tersangka di Kota Jambi, mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang memanfaatkan lokasi strategis Jambi.

#planetantara
Polda Jambi Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polda Jambi Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polda Jambi memusnahkan satu kilogram sabu dan 2.494 butir ekstasi, barang bukti dari tersangka DI yang ditangkap setelah transaksi narkotika di Batanghari, menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

#planetantara
Polda Jambi Sita Narkotika Rp1,16 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polda Jambi Sita Narkotika Rp1,16 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyita sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp1,16 miliar dari seorang pengedar, menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

#planetantara
DPO Bandar Narkoba 20 Kg Sabu Ditangkap di Tangerang Selatan
DPO Bandar Narkoba 20 Kg Sabu Ditangkap di Tangerang Selatan

Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap DBR, DPO kasus narkoba 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi di Tangerang Selatan setelah buron selama bertahun-tahun.

Narkoba
Polda Riau Buru Jaringan Pengedar 90 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Polda Riau Buru Jaringan Pengedar 90 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Polda Riau terus mengusut jaringan pengedar 90 kg sabu yang dibawa masuk oleh dua kurir, JM dan IF, yang ditangkap di perairan Bengkalis; penyelidikan membidik otak pelaku di balik penyelundupan internasional ini.

konten ai
Polri Serahkan 4 Tersangka Mafia Narkoba Jambi ke JPU
Polri Serahkan 4 Tersangka Mafia Narkoba Jambi ke JPU

Mabes Polri telah menyerahkan empat tersangka jaringan mafia narkoba internasional asal Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (10/2).

Sumber Antara