DPO Penggelapan Mobil Antar Provinsi Ditangkap di Gorontalo
Empat Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan mobil lintas provinsi berhasil ditangkap di Gorontalo setelah sebelumnya disewa dari rental mobil di Kota Gorontalo dan dijual kembali di Manado.
Polisi di Gorontalo berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil lintas provinsi dengan menangkap empat DPO. Keempat pelaku, FD (36), IR (28), ID (43), dan RM (39), ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2024, di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan mobil rental yang disewa salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan kronologi penangkapan. Pada 16 Januari 2024, IR menyewa mobil di Kota Gorontalo dengan alasan menjemput keluarga di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, kecurigaan muncul ketika korban melacak keberadaan mobil tersebut dan menemukannya di Manado, Sulawesi Utara. Upaya menghubungi IR gagal karena nomor teleponnya tidak aktif.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Tim Resmob Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Keempat pelaku ternyata merupakan DPO kasus penggelapan yang sama di Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Berdasarkan keterangan awal, mobil hasil penggelapan dijual oleh para pelaku seharga Rp27 juta kepada pihak lain. Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aksi kejahatan yang terorganisir dan lintas provinsi.
Penangkapan ini menunjukan kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan, khususnya kasus penggelapan. Langkah cepat dan tepat berdasarkan informasi dari korban, serta investigasi yang teliti dari pihak kepolisian, berhasil mengungkap kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan rental mobil untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan dalam proses penyewaan kendaraan. Langkah-langkah verifikasi data penyewa dan sistem pelacakan kendaraan bisa menjadi pertimbangan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus penggelapan mobil ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antar kepolisian daerah dalam memberantas kejahatan yang melibatkan beberapa wilayah. Koordinasi antara Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polresta Gorontalo Kota berhasil membuahkan hasil yang positif dalam menangkap para pelaku dan diharapkan menjadi contoh sinergi positif dalam penegakan hukum.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.