Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

19 Ribu UMKM Lepas dari Beban Utang:  Program Hapus Tagih Capai Rp486 Miliar
19 Ribu UMKM Lepas dari Beban Utang: Program Hapus Tagih Capai Rp486 Miliar

Menteri BUMN umumkan keberhasilan penghapusan tagih utang UMKM senilai Rp486,10 miliar untuk 19.375 debitur, kendati target 1 juta debitur masih terkendala regulasi.

#planetantara
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Kebijakan penghapusan tagih utang UMKM oleh BRI dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena kredit macet telah dihapus buku dan telah dilakukan pencadangan yang cukup.

#planetantara
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM

Per Januari 2025, pemerintah telah menghapus piutang macet lebih dari 10 ribu UMKM, dengan target 67 ribu UMKM pada tahap pertama dan 1 juta UMKM secara keseluruhan, melalui kebijakan yang diatur dalam PP 47/2024.

Sumber Antara
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih

OJK menyatakan Himbara tengah memetakan debitur UMKM untuk penghapusan tagih piutang macet sesuai PP 47/2024, menargetkan penghapusan tagih untuk 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

UMKM