Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Restrukturisasi Jadi Kendala Utama
Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Restrukturisasi Jadi Kendala Utama

Menteri UMKM ungkap tantangan implementasi PP penghapusan piutang macet UMKM, terutama syarat restrukturisasi yang dinilai memberatkan dan baru terealisasi Rp486,10 miliar dari potensi Rp14,8 triliun.

#planetantara
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Kebijakan penghapusan tagih utang UMKM oleh BRI dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena kredit macet telah dihapus buku dan telah dilakukan pencadangan yang cukup.

#planetantara
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional

Pemerintah Indonesia menghapus piutang macet lebih dari 10.000 debitur UMKM senilai Rp326 miliar, bertujuan meningkatkan akses pembiayaan dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah.

#planetantara
Penghapusan Piutang Macet UMKM: Target 67 Ribu UMKM Diharapkan Rampung Maret 2025
Penghapusan Piutang Macet UMKM: Target 67 Ribu UMKM Diharapkan Rampung Maret 2025

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan program penghapusan piutang macet UMKM terus berjalan dan menargetkan penyelesaian untuk 67 ribu UMKM pada Maret 2025.

#planetantara
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM

Per Januari 2025, pemerintah telah menghapus piutang macet lebih dari 10 ribu UMKM, dengan target 67 ribu UMKM pada tahap pertama dan 1 juta UMKM secara keseluruhan, melalui kebijakan yang diatur dalam PP 47/2024.

Sumber Antara
71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta
71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta

Pemerintah melalui Himbara telah menghapus tagih utang 71 ribu UMKM, dengan target 1 juta UMKM melalui kebijakan penghapusan piutang macet yang diatur dalam PP 47/2024.

konten ai
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih

OJK menyatakan Himbara tengah memetakan debitur UMKM untuk penghapusan tagih piutang macet sesuai PP 47/2024, menargetkan penghapusan tagih untuk 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

UMKM