Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM

Per Januari 2025, pemerintah telah menghapus piutang macet lebih dari 10 ribu UMKM, dengan target 67 ribu UMKM pada tahap pertama dan 1 juta UMKM secara keseluruhan, melalui kebijakan yang diatur dalam PP 47/2024.

Sumber Antara
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional

Pemerintah Indonesia menghapus piutang macet lebih dari 10.000 debitur UMKM senilai Rp326 miliar, bertujuan meningkatkan akses pembiayaan dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah.

#planetantara
71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta
71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta

Pemerintah melalui Himbara telah menghapus tagih utang 71 ribu UMKM, dengan target 1 juta UMKM melalui kebijakan penghapusan piutang macet yang diatur dalam PP 47/2024.

konten ai
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan
BRI Yakin Penghapusan Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Kebijakan penghapusan tagih utang UMKM oleh BRI dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena kredit macet telah dihapus buku dan telah dilakukan pencadangan yang cukup.

#planetantara
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih
OJK: Himbara Petakan Debitur UMKM untuk Penghapusan Tagih

OJK menyatakan Himbara tengah memetakan debitur UMKM untuk penghapusan tagih piutang macet sesuai PP 47/2024, menargetkan penghapusan tagih untuk 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

UMKM
Pemkot Pontianak Siap Hapus Kredit Macet UMKM: Dukungan Penuh untuk Ekonomi Lokal
Pemkot Pontianak Siap Hapus Kredit Macet UMKM: Dukungan Penuh untuk Ekonomi Lokal

Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan data UMKM untuk mendukung program penghapusan kredit macet pemerintah pusat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran.

UMKM