Pemkot Pontianak Siap Hapus Kredit Macet UMKM: Dukungan Penuh untuk Ekonomi Lokal
Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan data UMKM untuk mendukung program penghapusan kredit macet pemerintah pusat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran.
Pontianak, Kalimantan Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mempersiapkan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beserta pinjaman mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat untuk menghapus utang kredit macet UMKM. Meskipun petunjuk teknis masih dinanti, Pemkot Pontianak telah memulai pendataan UMKM agar proses eksekusi program berjalan lancar begitu arahan resmi diterima.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan kesiapan Pemkot Pontianak mendukung penuh kebijakan penghapusan kredit macet UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini sangat krusial bagi pertumbuhan UMKM di Pontianak, memberikan keleluasaan usaha tanpa beban utang yang memberatkan.
UMKM di Pontianak memegang peranan penting dalam perekonomian kota. Kontribusinya signifikan dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan serta pengangguran. Dengan menghapus beban kredit macet, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.
Pemkot Pontianak juga memiliki rencana strategis untuk lebih memberdayakan UMKM. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah pusat-pusat UMKM di berbagai wilayah Kota Pontianak. Rapat segera akan digelar untuk menentukan lokasi-lokasi strategis untuk sentra UMKM baru. Dengan tersedianya pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga lebih efektif dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem.
Langkah Pemkot Pontianak ini sejalan dengan program pemerintah pusat. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, telah mengumumkan rencana penghapusan tagihan utang bagi 67.000 nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Dengan dukungan penuh dari Pemkot Pontianak dan pemerintah pusat, diharapkan UMKM di Pontianak dapat tumbuh dan berkembang pesat. Penghapusan kredit macet ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perekonomian lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan. Ke depannya, dukungan dan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Pemkot Pontianak optimis bahwa program penghapusan kredit macet UMKM ini akan berdampak positif bagi masyarakat. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian di Kota Pontianak.