Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional
Pemerintah Hapus Piutang UMKM: Dorongan untuk Daya Saing Nasional

Pemerintah Indonesia menghapus piutang macet lebih dari 10.000 debitur UMKM senilai Rp326 miliar, bertujuan meningkatkan akses pembiayaan dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah.

Penghapusan Piutang Macet UMKM: Target 67 Ribu UMKM Diharapkan Rampung Maret 2025
Penghapusan Piutang Macet UMKM: Target 67 Ribu UMKM Diharapkan Rampung Maret 2025

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan program penghapusan piutang macet UMKM terus berjalan dan menargetkan penyelesaian untuk 67 ribu UMKM pada Maret 2025.

Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM
Pemerintah Hapus Piutang Macet Lebih dari 10 Ribu UMKM

Per Januari 2025, pemerintah telah menghapus piutang macet lebih dari 10 ribu UMKM, dengan target 67 ribu UMKM pada tahap pertama dan 1 juta UMKM secara keseluruhan, melalui kebijakan yang diatur dalam PP 47/2024.

Pemerintah Perkuat UMKM: Komitmen dan Dukungan Nyata
Pemerintah Perkuat UMKM: Komitmen dan Dukungan Nyata

Menko Airlangga Hartarto tegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM lewat berbagai program seperti penghapusan hutang, subsidi bunga, dan kemudahan akses pembiayaan, serta peningkatan kapasitas ekspor.

71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta
71 Ribu UMKM Terima Penghapusan Tagih Utang; Pemerintah Targetkan 1 Juta

Pemerintah melalui Himbara telah menghapus tagih utang 71 ribu UMKM, dengan target 1 juta UMKM melalui kebijakan penghapusan piutang macet yang diatur dalam PP 47/2024.