DPR dan Kemenpar Sosialisasikan Perizinan Pariwisata di Cilacap, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Komisi VII DPR RI dan Kemenpar menggelar sosialisasi perizinan usaha sektor pariwisata di Cilacap, Jawa Tengah, guna mendorong pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha yang baik dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Cilacap, Jawa Tengah, menjadi lokasi sosialisasi penting terkait perizinan usaha sektor pariwisata. Pada Minggu, 11 Mei 2023, Komisi VII DPR RI berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan pelatihan dan pemahaman mengenai pengurusan perizinan usaha pariwisata kepada para pelaku usaha di Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas usaha yang kuat bagi destinasi wisata di daerah tersebut, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Sosialisasi dilakukan melalui metode Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk memiliki legalitas usaha yang terjamin. Dengan legalitas yang jelas, para pelaku usaha akan mendapatkan dukungan dan pendampingan dari pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka secara optimal. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya legalitas usaha untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan pemerintah.
Kehadiran negara yang optimal dalam pengelolaan sumber daya dan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kemampuan ekonomi menjadi kunci utama. Mukaromah menggunakan contoh Singapura sebagai negara kecil yang mampu memberdayakan sumber daya dan mencapai kemajuan ekonomi yang signifikan. Beliau menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi sebagai potensi pengembangan pariwisata di Indonesia.
Sosialisasi OSS-RBA: Mempermudah Pengurusan Perizinan
Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi adalah kemudahan dalam mengurus perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pengurusan perizinan, yang sebelumnya seringkali dihadapkan dengan persyaratan yang rumit dan proses yang berbelit. Dengan OSS-RBA, pelaku usaha dapat mengakses dan mengurus perizinan secara online dari mana saja, tanpa harus datang ke berbagai kantor pemerintahan.
Siti Mukaromah menambahkan bahwa sistem OSS-RBA ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan perizinan dan mengurangi kendala birokrasi yang selama ini dihadapi oleh pelaku usaha pariwisata. Sistem ini juga akan membantu pemerintah dalam membangun basis data yang akurat mengenai jumlah pelaku usaha pariwisata di seluruh Indonesia.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat melakukan perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata secara lebih terarah dan efektif. Hal ini akan membantu dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Sosialisasi Perizinan Pariwisata
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor pariwisata di Cilacap dan Indonesia secara luas. Dengan legalitas usaha yang terjamin, para pelaku usaha pariwisata dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, meningkatkan daya saing, dan mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki legalitas usaha dan peran pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata Indonesia.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cilacap, Paiman; Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Nana Fitriawan; serta dua narasumber dari Asisten Deputi Manajemen Investasi Kemenpar, Dafri Sudiramadani dan Ari Perbawa. Kehadiran mereka semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memajukan sektor pariwisata di Indonesia, khususnya di Kabupaten Cilacap. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.