DPR Desak Kurator Segera Bayar Hak-Hak Pekerja Sritex yang Terkena PHK Massal
Komisi IX DPR mendesak kurator PT Sritex segera menyelesaikan hak-hak 10.000 lebih pekerja yang terkena PHK massal menjelang Lebaran, termasuk THR, dan meminta pemerintah memberikan diskresi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk segera menyelesaikan hak-hak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Desakan ini mencuat setelah lebih dari 10.000 pekerja Sritex di-PHK menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga kehilangan tunjangan hari raya (THR).
Peristiwa PHK massal ini terjadi tepat sebelum momen Lebaran, yang mana THR merupakan hal penting bagi para pekerja. "Ini kita mau menghadapi Lebaran, saya bersama seluruh Komisi IX, meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, agar memberikan diskresi untuk bisa memberikan THR, itu penting," tegas Irma Suryani Chaniago.
Irma menyatakan kekhawatirannya terhadap proses penyelesaian hak-hak pekerja melalui kurator saja. Ia menilai, proses tersebut berpotensi lambat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan diskresi kepada pemilik perusahaan agar segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Desakan Penyelesaian THR dan Pesangon
Irma Suryani Chaniago menilai Sritex, dengan sejumlah anak perusahaan yang dimilikinya, mampu mengalokasikan dana untuk membayar THR dan pesangon para pekerja yang terkena PHK. "Menurut saya harus bisa (pencairan THR terealisasi dalam tiga minggu ke depan. (Perkiraan jumlah THR untuk pekerja Sritex) Rp4 miliar, itu tidak banyak untuk Sritex yang punya anak perusahaan yang lain selain tekstil. Seharusnya mereka bisa merelokasi anggaran untuk bisa membayarkan lebih dulu pertanggungjawaban mereka terhadap kewajiban membayar THR. Pemerintah harus menekan pengusaha ini," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian hak-hak pekerja tersebut sesegera mungkin, mengingat situasi menjelang Lebaran. Kehilangan THR dan pesangon akan sangat memberatkan para pekerja dan keluarga mereka.
Selain itu, Irma juga meminta agar pemerintah turut campur tangan dalam proses penyelesaian ini untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Pemerintah diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Pertemuan Komisi IX DPR dengan Pihak Terkait
Lebih lanjut, Irma meminta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan kurator PT Sritex untuk segera duduk bersama Komisi IX DPR RI. Tujuannya adalah untuk membahas dan mempercepat proses penerimaan hak-hak pekerja yang terkena PHK.
Komisi IX DPR RI berencana untuk mengundang semua pihak terkait, termasuk manajemen Sritex, untuk membahas permasalahan ini secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satupun hak pekerja yang terabaikan.
Irma menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh hak-hak pekerja Sritex terpenuhi. Komisi IX akan terus memantau perkembangan dan memastikan proses penyelesaian berjalan lancar dan adil.
Harapan Pencegahan PHK Massal di Masa Mendatang
Terakhir, Irma berharap agar kejadian PHK massal seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih mendukung industri tekstil agar kejadian serupa dapat dicegah.
Irma menekankan pentingnya perlindungan pekerja dan stabilitas industri tekstil di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah PHK massal dan melindungi hak-hak pekerja di masa depan.
Dengan adanya desakan dari Komisi IX DPR RI ini, diharapkan proses penyelesaian hak-hak pekerja Sritex dapat berjalan lebih cepat dan adil. Para pekerja dapat segera menerima hak-hak mereka, terutama THR menjelang Lebaran.