DPR Desak Pemerintah Tegas pada Sritex Soal THR Pekerja yang Terhutang
Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah bersikap tegas kepada PT Sritex terkait tunggakan THR mantan karyawannya yang dijanjikan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Polemik tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja PT Sritex kembali mencuat. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tekstil tersebut. Pemerintah dinilai perlu memastikan PT Sritex memenuhi kewajibannya kepada mantan karyawannya yang hingga kini masih menanti pembayaran THR. Ketidakjelasan pembayaran THR ini menimbulkan keresahan dan ketidakadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi di perusahaan tersebut.
Irma Suryani menyatakan keprihatinannya atas praktik pembayaran THR yang masih terhutang dan dijanjikan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan. "Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," ujar Irma dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi praktik PHK yang kerap terjadi menjelang hari raya, khususnya di PT Sritex. Banyak pekerja yang dirumahkan tanpa kepastian pembayaran hak-haknya, termasuk THR. Irma menilai, diperlukan klausul tegas dalam undang-undang ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. "Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini," tegasnya.
Tanggung Jawab Perusahaan dan Peran Pemerintah
Irma Suryani menyoroti fakta bahwa PT Sritex, perusahaan tekstil besar dengan 11 anak perusahaan, justru menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah. Ia bahkan mendengar informasi dari kurator bahwa ada anak perusahaan Sritex yang menagih hutang kepada induk perusahaan yang sedang dalam proses pailit. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dan ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola keuangannya.
Menurut Irma, seharusnya perusahaan mampu mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh beban tersebut dilimpahkan kepada pemerintah. "Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar uang THR," kritiknya.
Ia pun meminta PT Sritex untuk tidak membebankan kerugiannya kepada pemerintah dan menunjukkan empati terhadap nasib para pekerja, terutama menjelang hari raya. Lebih lanjut, Irma mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain yang mengalami pailit. "Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan terjadi ada pembedaan nanti," pesannya.
Peran Komisi IX DPR RI
Komisi IX DPR RI, yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja. Desakan dari anggota Komisi IX ini menunjukkan kepedulian terhadap nasib para pekerja PT Sritex dan harapan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kasus ini juga menjadi sorotan penting terkait perlindungan pekerja di Indonesia dan perlunya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
Ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah perlu memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kewajibannya kepada pekerja, dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Hal ini juga akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Kasus PT Sritex ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik perusahaan, pemerintah, maupun pekerja, tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi para pekerja yang hak-haknya terabaikan.