DPR Desak Polisi Tangkap Pengelola Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' karena Inses Langgar Pancasila
Anggota DPR mendesak polisi menangkap pengelola grup Facebook 'Fantasi Sedarah' karena konten inses yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pengelola grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Pasalnya, grup tersebut dinilai menyebarkan konten menyimpang tentang hubungan sedarah atau inses yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.
Nasir Djamil menegaskan bahwa konten yang disebarkan oleh grup tersebut merupakan kampanye yang sangat buruk dan tidak dapat dibenarkan. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan sila pertama dalam Pancasila.
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki akun grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa akun tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Penyebaran Konten Inses di Media Sosial Meresahkan
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' telah membuat heboh warganet Indonesia karena berisi ribuan anggota yang berbagi pengalaman menyimpang terkait hubungan sedarah. Konten tersebut menuai kecaman luas dari para pengguna media sosial yang merasa resah dengan penyebaran konten yang dianggap tidak bermoral.
Nasir Djamil juga menyoroti bahwa penyebaran konten inses ini sangat berbahaya karena dapat merusak moralitas bangsa dan meruntuhkan nilai-nilai keluarga yang selama ini dijunjung tinggi. Ia berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas untuk memberantas praktik-praktik semacam ini di media sosial.
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bisa mencari dan menemukan pengelola akun tersebut. Karena akun tersebut telah menyebarkan dan mengampanyekan penyimpangan orientasi sosial yang itu sangat bertentangan dengan budi pekerti bangsa Indonesia," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Inses
Kasus 'Fantasi Sedarah' ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, Polrestabes Medan juga menangkap kakak beradik yang melakukan hubungan inses dan membuang mayat bayinya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik inses masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara serius.
Pakar psikologi, Dr. Anna Surti Ariani, mengatakan bahwa hubungan inses dapat menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Selain itu, hubungan inses juga berpotensi menghasilkan keturunan dengan cacat genetik.
Oleh karena itu, Dr. Anna menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya inses kepada masyarakat luas. Ia juga mengimbau kepada para korban inses untuk berani melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak berwajib atau mencari bantuan psikologis.
"ini kampanye yang paling buruk ya, karena dia mengampanyekan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh ada. Ajaran agama mana pun tidak membenarkan hal itu. Apalagi kita republik yang punya Pancasila dan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus 'Fantasi Sedarah' dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.