DPR Yakin Polisi Sikat Pengelola Grup 'Fantasi Sedarah' yang Eksploitatif!
DPR RI yakin polisi mampu menemukan pengelola grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi konten eksploitasi seksual dan penyimpangan seksual.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meyakini bahwa aparat kepolisian memiliki kemampuan untuk menemukan dan menindak tegas pengelola grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Grup ini menjadi sorotan karena kontennya yang mengandung unsur eksploitasi dan penyimpangan seksual.
Nasir Djamil menekankan bahwa kepolisian memiliki perangkat siber yang mumpuni untuk melacak pelaku kejahatan di dunia maya. Ia mencontohkan bagaimana aparat penegak hukum mampu menemukan akun-akun teroris dan penyebar kebencian, sehingga dirinya optimis kasus 'Fantasi Sedarah' juga dapat segera terungkap.
Lebih lanjut, Nasir berharap agar polisi dapat segera menghentikan penyebaran konten serupa, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya bagi generasi muda dan nilai-nilai keluarga di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa konten tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang tidak membenarkan hubungan sedarah.
Polisi Buru Pengelola Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Polda Metro Jaya telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang meresahkan masyarakat. Kombes Pol. Roberto Pasaribu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk mendalami kasus ini.
Roberto menambahkan bahwa akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta (perusahaan induk Facebook) karena melanggar aturan. Meskipun demikian, polisi tetap berupaya untuk melacak dan menangkap pengelola grup tersebut.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan di balik grup 'Fantasi Sedarah'.
Reaksi Warganet dan Dampak Negatif 'Fantasi Sedarah'
Keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' telah memicu kemarahan warganet Indonesia. Ribuan anggota dalam grup tersebut membagikan pengalaman menyimpang terkait hubungan sedarah, yang dianggap sebagai pelanggaran norma dan moral.
Kasus ini semakin mencuat setelah Polrestabes Medan menangkap pasangan kakak beradik yang melakukan inses dan membuang mayat bayi hasil hubungan mereka. Peristiwa ini menjadi bukti nyata dampak negatif dari penyimpangan seksual yang dipicu oleh konten-konten seperti yang ada di grup 'Fantasi Sedarah'.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran konten pornografi dan penyimpangan seksual di media sosial. Hal ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan konten-konten yang melanggar hukum di media sosial juga menjadi sorotan. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih bersih dan aman bagi semua.