DPR Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dan meminta proses hukum berjalan cepat serta transparan.
![DPR Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191706.640-dpr-dukung-polri-usut-tuntas-kasus-pagar-laut-tangerang-1.jpg)
Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, memasuki babak baru setelah mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 11 Februari 2024, di Jakarta. Sahroni menekankan pentingnya kepastian hukum dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, menjangkau semua pihak yang bertanggung jawab.
Dukungan DPR dan Desakan Transparansi
Sahroni menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus pagar laut ini. Ia berharap agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat. "Saya sangat mendukung aksi polisi yang telah mengusut kasus temuan pagar laut ini. Memang seharusnya begitu agar ada kepastian hukumnya. Kalau memang ada indikasi pidana, ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya, masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar," tegas Sahroni.
Ia juga mendesak polisi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum lain. "Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami, di Komisi III DPR RI, akan terus memantau dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan," tambahnya.
Langkah Cepat dan Tegas Aparat Penegak Hukum
Sahroni mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh berbagai instansi penegak hukum. Ia berharap proses penyelesaian kasus ini tidak berlarut-larut. "Instruksi Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi, saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama," pungkas Sahroni.
Penggeledahan dan Penyitaan Bukti
Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin, 10 Februari 2024. Penggeledahan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Puslabfor Polri, dan petugas polsek setempat. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, termasuk menyita 263 warkat tanah untuk diperiksa di laboratorium forensik.
Kesimpulan
Kasus pagar laut di Tangerang mendapat perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk DPR. Dukungan penuh dari Komisi III DPR terhadap Polri diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan lancar, transparan, dan tuntas. Langkah cepat dan koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.