Penggeledahan Kantor dan Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut
Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kades Kohod, Tangerang, terkait kasus dugaan penyelewengan terkait lahan pagar laut, mengamankan sejumlah dokumen penting.
Kabupaten Tangerang, 10 Februari 2024 - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin malam. Aksi ini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan seputar kasus yang tengah diselidiki.
Penggeledahan Kantor Desa Kohod
Penggeledahan melibatkan personel Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan Polsek setempat. Dua penjaga kantor desa menyambut kedatangan tim penyidik yang menunjukkan surat perintah penggeledahan. Salah satu penyidik menyatakan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk memeriksa berkas dan data terkait kasus yang sedang ditangani.
Tim penyidik memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa dokumen dan data. Beberapa dokumen penting terkait kasus pagar laut disita sebagai barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penggeledahan Rumah Kades Kohod
Selain kantor desa, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tak jauh dari kantor desa. Mereka menemui dan berkoordinasi dengan keluarga Kades Kohod sebelum memulai penggeledahan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa sebanyak 20 personel dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penggeledahan di kantor desa, rumah Kades Kohod (Arsin), dan rumah sekretaris desa.
Brigjen Djuhandhani membenarkan penggeledahan tersebut terkait kasus pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan bahwa sejumlah dokumen telah disita, namun detailnya belum diungkapkan.
Pemeriksaan Keluarga Kades Kohod
Sebelum penggeledahan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod di Kantor Polsek Pakuhaji. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta informasi terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan/Sertifikat Hak Milik (SHGB/SHM) pagar laut. Keluarga Kades Kohod menandatangani berkas yang diduga Berita Acara Perkara (BAP) sebelum meninggalkan kantor polisi.
Kronologi dan Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan terkait lahan pagar laut di wilayah Pakuhaji. Pihak berwenang menduga adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan tersebut. Penggeledahan dan pemeriksaan keluarga Kades Kohod merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta sebenarnya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses hukum akan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
Informasi lebih lanjut mengenai detail kasus dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan oleh pihak berwenang pada saat yang tepat. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan.
Kesimpulan
Penggeledahan kantor dan rumah Kades Kohod merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Proses ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku pelanggaran hukum. Publik diharapkan dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan.