Misteri Hilangnya Kades Kohod: Kuasa Hukum Bingung, Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor
Kuasa hukum Kepala Desa Kohod mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya yang menjadi saksi kasus pemalsuan girik, sementara Bareskrim Polri menggeledah rumah dan kantornya.
![Misteri Hilangnya Kades Kohod: Kuasa Hukum Bingung, Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191702.488-misteri-hilangnya-kades-kohod-kuasa-hukum-bingung-bareskrim-geledah-rumah-dan-kantor-1.jpg)
Kabupaten Tangerang, 11 Februari 2024 - Kasus dugaan pemalsuan girik terkait SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru yang cukup menegangkan. Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yaitu Yunihar, menyatakan ketidaktahuan akan keberadaan kliennya. Arsin sendiri saat ini berstatus saksi dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Ketidakhadiran Kades Kohod dalam proses hukum ini menimbulkan tanda tanya besar dan menarik perhatian publik.
Pencarian Kades Kohod
Yunihar, kuasa hukum Arsin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah fokus mendampingi warga dan belum mengetahui keberadaan kliennya. "Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ujar Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa. Ia menambahkan bahwa setelah memenuhi panggilan Bareskrim Polri, timnya kehilangan kontak dengan Arsin dan kini sedang berupaya mencari keberadaannya. "Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tambahnya.
Ketidakhadiran Arsin semakin mencuat setelah penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Senin (9/2) malam. Baik kantor desa maupun rumah pribadi Kades Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sasaran penggeledahan.
Penggeledahan Kantor dan Rumah Kades Kohod
Penggeledahan tersebut melibatkan personel Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan petugas Polsek setempat. Salah satu penyidik Bareskrim Polri menjelaskan, "Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya." Tim penyidik memeriksa ruangan Kades Kohod dan Sekretaris Desa Kohod, menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus pagar laut.
Penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor desa. Rumah pribadi Kades Kohod, yang terletak tak jauh dari kantor desa, juga menjadi target penggeledahan. Petugas kepolisian menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga dan kerabat Kades Kohod yang berada di kediamannya.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggeledahan melibatkan 20 personel yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama memeriksa kantor Desa Kohod, tim kedua menggeledah rumah Kades Kohod, dan tim ketiga memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod. "Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita," terang Brigjen Djuhandhani.
Sebelum penggeledahan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod di Kantor Polsek Pakuhaji. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta informasi terkait kasus SHGB/SHM pagar laut.
Kesimpulan
Ketidakhadiran Kades Kohod Arsin dan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kantor dan rumahnya menimbulkan pertanyaan besar seputar kasus pemalsuan girik ini. Kejelasan keberadaan Kades Kohod dan hasil penyelidikan Bareskrim Polri selanjutnya akan menjadi fokus perhatian publik dan media.