DPR Minta Kemendes PDT Maksimalkan Pengawasan Anggaran, Hindari Penyimpangan
Anggota Komisi V DPR, Haryanto, meminta Kementerian Desa PDT memaksimalkan pengawasan anggaran untuk mencegah penyimpangan dan mempertahankan predikat WTP.

Anggota Komisi V DPR RI, Haryanto, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk mengoptimalkan pengawasan anggaran. Permintaan ini disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran di kementerian tersebut. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Mei 2025.
Haryanto, yang merupakan legislator dari Dapil Jawa Tengah III, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah terulangnya temuan BPK yang berpotensi berujung pada masalah hukum. Ia mengingatkan Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, agar pengawasan anggaran terus dilakukan secara intensif.
"Pengawasan harus terus dilakukan. Munculnya temuan-temuan BPK ini ada karena minimnya pengawasan. Kami lihat ada temuan kerugian, dalam hal tindak lanjutnya kesulitan dengan pihak ketiga maupun pegawai," tegas Haryanto dalam keterangannya.
Apresiasi dan Peringatan atas Predikat WTP
Di sisi lain, Haryanto memberikan apresiasi kepada Kemendes PDT atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut, hingga semester I tahun 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP bukan jaminan bebas dari penyimpangan.
"Kami memberikan apresiasi kepada pak Menteri Desa karena 8 kali berturut-turut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini merupakan pencapaian yang tidak mudah," ujarnya. Namun, ia menambahkan, "Karena WTP sebagai pencatatan aset ataupun neraca keuangan dalam pengelolaan anggaran satu tahun yang dilaksanakan. Oleh karena itu, harus lebih hati-hati. Kami lihat realisasi semester I masih belum optimal."
Haryanto berharap Kemendes PDT dapat mempertahankan predikat WTP dan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut yang tuntas atas temuan BPK agar tidak berujung pada masalah hukum.
"Tindak lanjut bila tidak selesai akan menjadi persoalan hukum. Kita harus serius agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," ujar Haryanto.
Anggaran Kementerian Transmigrasi dan Harapan untuk Transmigran
Terkait Kementerian Transmigrasi, Haryanto mengapresiasi penyerapan anggaran yang telah mencapai 27,55 persen hingga 24 April 2025. Ia berharap kementerian tersebut mendapatkan tambahan anggaran, meskipun masih dalam tahap perencanaan.
Kementerian Transmigrasi mendapatkan anggaran sebesar Rp83,5 miliar setelah penyesuaian, turun sekitar 31,78 persen dari anggaran semula sebesar Rp122,4 miliar untuk tahun 2025. Haryanto berharap dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi para transmigran.
Haryanto juga menekankan pentingnya perhatian pada infrastruktur dan lahan bagi para transmigran. "Sekarang ini kesannya transmigrasi itu orang-orang yang dalam kondisi sulit di wilayahnya semula menuju wilayah yang lebih baik. Tentu dalam proses berpindah ini harus disiapkan infrastruktur serta lahan lebih diperhatikan. Karena orang yang mau transmigrasi paling tidak perlu tahu lokasi dan lahan yang ditempati," jelasnya.
Secara keseluruhan, Haryanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di kedua kementerian tersebut. Ia berharap agar pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.