DPR Minta Polri Jaga Marwah Institusi, Kasus Oknum Polisi Ancam Kepercayaan Publik
Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Polri perbaiki mentalitas anggota pasca sejumlah kasus oknum polisi yang merusak citra institusi dan mengancam kepercayaan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti maraknya kasus yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mendesak setiap anggota Polri untuk memiliki mentalitas yang kuat dalam menjaga marwah institusi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi, mulai dari kekerasan hingga pembunuhan.
Selly menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum Polri yang melakukan pelanggaran. Hukuman yang berat, menurutnya, sangat diperlukan untuk menciptakan efek jera. "Penegakan hukum yang tegas dan hukuman berat harus diberikan kepada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Polisi seharusnya menjadi pilar penegak hukum, bukan justru pelakunya," tegas Selly dalam keterangan tertulisnya.
Ia menggambarkan fenomena kasus oknum polisi sebagai "gunung es". Kasus-kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil, sementara masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasus Oknum Polri: Ancaman Terhadap Kepercayaan Publik
Selly menyayangkan sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri, mulai dari bintara hingga perwira. Salah satu kasus yang disorot adalah kasus pencabulan dan pornografi yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Kasus lain yang baru-baru ini terjadi di Semarang melibatkan Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Ditintelkam Polda Jateng, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi anak kandungnya.
Kasus-kasus tersebut, menurut Selly, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bahkan memunculkan sikap antipati. Sumpah Tribrata, yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri, tampak luntur karena ulah oknum-oknum tersebut. Hal ini sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.
Lebih lanjut, Selly menghubungkan maraknya kasus ini dengan visi Presiden terkait terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kasus kekerasan terhadap anak, yang sebagian pelakunya merupakan anggota Polri, menjadi hambatan besar dalam mewujudkan visi tersebut. "Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas, kalau supremasi hukum saja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya," ujarnya.
Perlunya Perbaikan Mentalitas dan Penegakan Etika di Internal Polri
Dari berbagai kasus yang terjadi, terlihat jelas perlunya perbaikan mentalitas dan penegakan etika di internal Polri. Proses rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan perlu diperketat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, penting juga untuk memberikan sanksi yang tegas dan proporsional kepada oknum polisi yang melanggar hukum, agar menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi juga perlu ditekankan. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat dan percaya bahwa Polri serius dalam menangani masalah ini. Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Ke depan, perbaikan citra Polri membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal. Pentingnya pendidikan karakter dan nilai-nilai moral sejak dini bagi calon anggota Polri harus menjadi perhatian utama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercegah kasus-kasus serupa yang merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kesimpulannya, kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi menjadi sorotan penting yang membutuhkan penanganan serius. Perbaikan mentalitas, penegakan etika, dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik.