DPR RI Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Komisi II DPR RI berkomitmen mempercepat pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, setelah meninjau langsung progres pembangunan yang baru mencapai 7,67 persen.

Sorong, 3 Mei 2024 - Komisi II DPR RI mengunjungi lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Sorong untuk memastikan progres pembangunan dan berkomitmen memperjuangkan percepatannya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Bahtrul Banong, menyatakan kunjungan ini sebagai langkah memastikan penyelesaian pembangunan secepatnya. Hal ini penting mengingat Gubernur Papua Barat Daya, Ibu Elisa Kambu, saat ini masih berkantor di balai kota.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemanggilan Gubernur sebelumnya untuk menjelaskan kondisi pembangunan. Komisi II DPR RI akan menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan dipercepat. Percepatan pembangunan ini dinilai krusial untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang baru.
Bapak Bahtrul Banong menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti kantor gubernur. Beliau menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dimaksud Presiden tidak berlaku untuk kebutuhan mendasar seperti ini, melainkan untuk hal-hal seremonial yang tidak penting. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan kantor gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Progres Pembangunan Infrastruktur Papua Barat Daya
Berdasarkan penjelasan Gubernur Elisa Kambu, progres pembangunan kantor gubernur baru mencapai 7,67 persen. Luas kawasan mencapai 17.300 m2 dengan luas bangunan 6.928 m2 dan kapasitas ruang kerja untuk 357 orang. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kantor gubernur berasal dari APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp130,1 miliar, dengan nilai kontrak mencapai Rp150 miliar.
Pembangunan Kantor DPRP juga masih dalam tahap awal, dengan progres fisik baru mencapai 6,12 persen. Luas kawasan 8.700 m2, luas bangunan 7.048 m2, dan kapasitas ruang kerja untuk 266 orang. Anggaran pembangunan berasal dari APBD tahun anggaran 2025 senilai Rp144,5 miliar, dengan nilai kontrak Rp164,3 miliar.
Sementara itu, pembangunan Kantor MRP menunjukkan progres paling lambat, baru mencapai 2,66 persen. Luas kawasan 5.000 m2, luas bangunan 2.642 m2, dan kapasitas ruang kerja untuk 103 orang. Anggaran pembangunan berasal dari APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp54,6 miliar, dengan nilai kontrak Rp61,3 miliar.
Komisi II DPR RI akan terus memantau dan mendorong percepatan pembangunan ketiga kantor tersebut agar dapat segera beroperasi dan menunjang kinerja pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung kemajuan Papua Barat Daya. Dengan dukungan dari DPR RI dan alokasi anggaran yang memadai, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai target.