DPR RI Tegaskan Dukungan Merdeka Palestina, Kecam Tindakan Brutal Israel
BKSAP DPR RI menegaskan kembali dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dan mengecam tindakan brutal Israel di berbagai forum internasional, termasuk dalam Konferensi Ke-19 PUIC.

Jakarta, 14 Mei 2025 - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan, dan delegasi Palestina lainnya di sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) 2025 di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial terkait konflik Palestina-Israel, termasuk genosida dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel.
Dalam pertemuan tersebut, Mardani menyampaikan keprihatinan mendalam Indonesia atas tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan Israel. Ia mengutuk pelanggaran dan agresi berulang yang menargetkan warga sipil Palestina, khususnya di Jalur Gaza. "Indonesia sangat prihatin atas berbagai tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan oleh Israel, dan kami mengutuk pelanggaran serta agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel yang menargetkan warga sipil di Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya tuntutan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza," tegas Mardani.
Mardani menekankan bahwa Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dari Konferensi Ke-19 PUIC bukan sekadar pernyataan simbolis, melainkan sebagai langkah awal konkret parlemen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. "Kami akan mengawal dari Deklarasi Jakarta di PUIC ini untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina," ujarnya.
Dukungan Nyata Indonesia untuk Palestina
Pertemuan bilateral tersebut juga menjadi wadah bagi BKSAP untuk memaparkan langkah-langkah nyata yang telah diambil Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Beberapa di antaranya adalah keberhasilan Indonesia dalam mendorong pembahasan solusi dua negara dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 9 April 2025, yang berujung pada keluarnya delegasi Israel dari ruang sidang. Indonesia juga secara tegas menolak relokasi warga Palestina ke negara lain dan mengajukan rancangan resolusi 'Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza' pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada 11 Desember 2024.
Sebagai bentuk penguatan hubungan antarlembaga legislatif, DPR RI melalui BKSAP membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (BKSB) dengan Palestina. BKSAP juga menyuarakan kecaman keras atas pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya yang telah diblokade selama lebih dari 18 tahun, sehingga menghambat akses misi kemanusiaan.
Mardani menambahkan bahwa Indonesia akan terus menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan genosida di Palestina dan menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan PBB terkait Palestina. "Tidak hanya itu, komunitas internasional juga seharusnya menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Palestina," katanya.
Dukungan Moral Dunia
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, menambahkan bahwa dukungan kepada Palestina bukan hanya milik umat Islam di Indonesia, melainkan merupakan suara moral dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina mendapatkan simpati dan dukungan luas dari berbagai kalangan internasional.
Pertemuan bilateral tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota delegasi BKSAP DPR RI, termasuk Wakil Ketua BKSAP DPR Bramantyo Suwondo serta anggota M. Sohibul Iman dan Syahrul Aidi Mazaat. Kehadiran mereka semakin mengukuhkan komitmen DPR RI dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya sebatas retorika, tetapi diwujudkan dalam berbagai aksi nyata di tingkat internasional. Hal ini menunjukkan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina di berbagai forum internasional.