DPRD HST Usul Tunda TPP ASN Tak Disiplin: 68 Guru Terancam Sanksi
DPRD Hulu Sungai Tengah mengusulkan penundaan TPP bagi ASN yang tidak disiplin, terutama 68 guru yang diduga menggunakan lokasi palsu dan absensi di bawah 80 persen.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Yajid Fahmi, pada Kamis, 08 Mei 2023, mengusulkan penundaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Usulan ini muncul setelah ditemukan dugaan 68 ASN guru di HST yang absensinya di bawah 80 persen dan diduga menggunakan lokasi palsu dalam sistem absensi. Hal ini dikarenakan rendahnya kedisiplinan ASN berdampak pada kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Penundaan TPP diusulkan sebagai sanksi agar ASN lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Usulan tersebut didasari temuan dugaan ketidakdisiplinan 68 ASN guru di HST. Mereka diduga memiliki tingkat kehadiran kurang dari 80 persen dalam satu bulan, bahkan beberapa di antaranya diduga menggunakan aplikasi lokasi palsu untuk absensi. Komisi I DPRD HST menilai hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius mengingat pentingnya kedisiplinan ASN, terutama bagi guru yang bertanggung jawab atas pendidikan generasi muda.
Langkah ini juga didorong oleh latar belakang Bupati HST, Samsul Rizal, yang berasal dari TNI dan dikenal memiliki disiplin tinggi. Yajid Fahmi berharap agar ASN di HST dapat mencontoh disiplin yang tinggi tersebut. Penundaan TPP dianggap sebagai langkah yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan ASN karena sanksi tersebut berdampak langsung pada penghasilan mereka.
Dugaan 68 ASN Guru HST Tidak Disiplin
Temuan dugaan ketidakdisiplinan 68 ASN guru di HST menjadi sorotan utama. Mereka diduga melanggar aturan kedisiplinan dengan tingkat kehadiran di bawah 80 persen selama satu bulan. Lebih mengejutkan lagi, ada indikasi penggunaan lokasi palsu dalam sistem absensi online. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPRD HST dan Dinas Pendidikan HST.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada para ASN guru yang bersangkutan. Anhar juga menyatakan kesepakatannya dengan usulan penundaan TPP sebagai sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Ia menekankan bahwa kebijakan TPP merupakan hak pemerintah daerah.
Meskipun sistem absensi online telah dirancang canggih, celah keamanan tetap ada. Oleh karena itu, selain penindakan, pembinaan dan peningkatan keamanan sistem absensi juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Komisi I DPRD HST menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Data menunjukkan bahwa puluhan oknum guru yang tidak disiplin tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian besar ketidakhadiran mereka tidak disertai keterangan yang jelas. Hal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan.
Sanksi dan Komitmen Peningkatan TPP
Yajid Fahmi menjelaskan bahwa penundaan TPP merupakan salah satu bentuk sanksi yang dirasa efektif untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Ia berharap Pemkab HST dapat bertindak tegas dalam menegakkan kedisiplinan ASN agar tidak menjadi masalah yang lebih besar di masa mendatang. Komitmen Komisi I DPRD HST untuk menaikkan TPP secara berkala juga ditekankan, namun kenaikan tersebut bergantung pada peningkatan kedisiplinan ASN.
Jika kedisiplinan ASN tidak meningkat, maka kemungkinan besar TPP tidak akan naik pada tahun mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD HST dalam mengawasi kinerja ASN dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penundaan TPP diharapkan menjadi pembelajaran bagi ASN agar lebih bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai penutup, usulan penundaan TPP bagi ASN yang tidak disiplin di HST menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN dan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan.
Selain itu, pentingnya peningkatan keamanan sistem absensi dan pembinaan kepada ASN juga menjadi fokus perhatian. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan kualitas pelayanan publik di HST dapat terus meningkat.