DPRD Kalteng Desak Pemerintah Tindak Tegas PBS yang Garap Lahan Ilegal
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mendesak pemerintah provinsi untuk menindak tegas perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti menggarap lahan di luar izin resmi, menyusul banyaknya keluhan warga.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mendesak pemerintah provinsi untuk memastikan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dan pertambangan tidak menggarap lahan di luar izin yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan di Palangka Raya pada Jumat, 14 Maret 2024, menanggapi keluhan warga terkait aktivitas perusahaan yang dinilai telah melanggar aturan.
Bambang Irawan mengungkapkan, banyaknya keluhan dari masyarakat Kalimantan Tengah terkait aktivitas perusahaan yang menggarap lahan di luar izin resmi menjadi dasar desakan tersebut. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan Kalimantan Tengah.
"Harus dipastikan, kalau ada perusahaan besar swasta yang menambah lahan di luar izin, ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindak tegas," tegas Bambang Irawan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dari pihak PBS dalam penggunaan lahan di Kalimantan Tengah. Ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan nakal.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas untuk PBS Nakal
Bambang Irawan mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan merambah dan membuka lahan di luar izin mereka. Hal ini, menurutnya, harus ditelisik secara menyeluruh oleh pemerintah. Ia memiliki data lengkap terkait izin Hak Guna Usaha (HGU), peta, dan citra satelit yang dapat digunakan untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh PBS.
"Banyak perusahaan-perusahaan di kita ini melakukan pelanggaran yaitu merambah, membuka lahan yang bukan kewenangan mereka, yang bukan izin mereka. Ini harus ditelisik oleh pemerintah," ucapnya. Data yang dimiliki Bambang Irawan diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan besar swasta agar transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan lahan di Kalimantan Tengah. Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya data yang lengkap, proses pengawasan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Bambang Irawan menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menolak banyak usulan pemutihan lahan oleh perusahaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencegah dan menindak tegas pelanggaran penggunaan lahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Data Lengkap dan Dukungan Pemerintah Pusat
Bambang Irawan menyatakan bahwa ia memiliki data lengkap terkait izin HGU, peta, dan citra satelit yang dapat digunakan untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Data ini akan menjadi alat penting dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Dengan adanya data yang akurat dan lengkap, pemerintah dapat menindak tegas perusahaan yang terbukti bersalah.
"Saya juga ingatkan kepada perusahaan besar swasta, kalau bicara soal data, saya juga punya data tentang peta, Izin HGU dan citra satelit dari mereka," tambahnya. Keberadaan data tersebut diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PBS.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat yang menolak banyak usulan pemutihan lahan oleh perusahaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mencegah dan menindak pelanggaran penggunaan lahan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat memanfaatkan data yang ada dan dukungan dari pemerintah pusat untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan Kalimantan Tengah.
Sebagai penutup, Bambang Irawan menegaskan kembali pentingnya sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. "Jadi seharusnya, perusahaan besar swasta yang melanggar harus diberikan sanksi yang tegas. Nah ini kita coba rapikan, karena ini untuk kepentingan masyarakat," demikian Bambang.