DPRD Kalteng Perjuangkan Terminal Baru Kotawaringin Timur: Solusi Macet dan Transportasi yang Lebih Baik?
DPRD Kalteng mendorong pembangunan terminal baru di Kotawaringin Timur untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan kualitas transportasi darat di wilayah tersebut.

Sampit, 26 Maret 2024 - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari daerah pemilihan II, Sudarsono, dengan tegas menyuarakan perlunya pembangunan terminal baru di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini didorong oleh kondisi Terminal Patih Rumbih yang dinilai sudah tidak memadai dan menjadi penyebab kemacetan di pusat kota Sampit. Pembangunan terminal baru ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk pengembangan transportasi darat di wilayah tersebut.
Kondisi Terminal Patih Rumbih saat ini memprihatinkan. Renovasi membutuhkan biaya besar, sementara perluasan lahan sudah tidak memungkinkan. Keberadaan terminal di tengah kota juga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah. "Hilir mudik bus di terminal tersebut dinilai sudah kurang representatif lagi dengan lalu lintas di dalam kota yang semakin padat," ungkap Sudarsono.
Oleh karena itu, Sudarsono dan rekan-rekannya di DPRD Kalteng mendorong pembangunan terminal antarkota tipe B di kawasan lingkar utara atau Jalan Soekarno. Lokasi ini dinilai lebih strategis karena berada di jalur Trans Kalimantan Poros Selatan dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas di dalam kota. Pembangunan terminal baru ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi sistem transportasi di Kotawaringin Timur.
Usulan Pembangunan Terminal Baru di Lingkar Utara
Gagasan pembangunan terminal baru di Kotawaringin Timur sebenarnya sudah muncul tiga tahun lalu. Namun, rencana tersebut terkendala oleh permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan. Sudarsono berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. "Kita ingin kembali menghidupkan wacana terminal antarkota yang di lingkar utara karena tiga tahun yang lalu sebenarnya sudah ada wacana namun terkendala tumpang tindih kepemilikan lahannya," jelasnya.
DPRD Kalteng siap memperjuangkan usulan pembangunan terminal baru ini. Sudarsono meminta Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur untuk segera menelusuri kesiapan lahan dan melaporkan hasilnya kepada DPRD dan Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah. Setelah lahan tersedia dan proses administrasi selesai, usulan pembangunan akan segera diajukan. "Kalau sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi, itu menjadi terminal antar kota antar kabupaten (AKAB). Terminal tipe B," tegas Sudarsono.
Anggota DPRD Kalteng ini menekankan pentingnya terminal yang representatif bagi Kotawaringin Timur mengingat posisi geografisnya yang strategis. Terminal baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan transportasi darat di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Sudarsono menambahkan bahwa pembangunan terminal baru ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya terminal yang representatif, diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar terminal.
Tanggapan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Rody Kamislam, mengakui perlunya pembenahan Terminal Patih Rumbih. Namun, ia juga menyatakan bahwa perluasan terminal sangat sulit dilakukan karena lahan yang tersedia sudah sangat terbatas. "Makanya bus yang datang ke sini juga cuma sebentar, kemudian langsung berangkat. Saat ini ada sekitar 50 bus yang beroperasi, bisa macet kalau banyak yang parkir di terminal dengan kondisi saat ini," ujar Rody.
Rody juga menjelaskan bahwa saat ini halaman terminal dalam kondisi rusak dan banyak kubangan. Pihaknya berupaya melakukan perbaikan secara bertahap dengan memanfaatkan anggaran yang ada. Terkait wacana terminal baru di lingkar utara, Rody menyatakan akan menindaklanjuti arahan dari DPRD Kalimantan Tengah dan menyampaikannya kepada pimpinan.
Sebelumnya, proses pembangunan terminal di lingkar utara sempat terhenti karena masalah tumpang tindih kepemilikan lahan. Bahkan, terdapat empat klaim kepemilikan yang saling bertentangan. Hal ini menyebabkan pemerintah kabupaten menunda proyek tersebut. Namun, dengan adanya dukungan dari DPRD Kalteng, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kalteng dan komitmen dari Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, diharapkan pembangunan terminal baru di Kotawaringin Timur dapat segera terwujud dan memberikan solusi bagi permasalahan transportasi di wilayah tersebut. Pembangunan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotawaringin Timur dan sekitarnya.