Wako Bukittinggi Desak BPTD Sumbar Benahi Terminal Simpang Aur yang Semrawut
Wali Kota Bukittinggi mendesak BPTD Sumbar untuk segera menata Terminal Tipe A Simpang Aur yang dinilai semakin semrawut dan tak berfungsi optimal, mengganggu kenyamanan masyarakat dan citra kota wisata.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mendesak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sumatera Barat untuk segera membenahi Terminal Tipe A Simpang Aur. Terminal tersebut dinilai semakin semrawut dan jauh dari fungsi utamanya sebagai pusat transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. Peninjauan langsung ke lokasi bersama Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, dan Wakil Wali Kota Ibnu Asis pada Jumat lalu semakin memperkuat keprihatinan tersebut. Kondisi ini telah berlangsung selama empat tahun terakhir, menurut Wali Kota.
Ramlan Nurmatias menyatakan, "Saya meminta kepada pemerintah pusat melalui BPTD Sumbar, segera ambil langkah konkret untuk memastikan terminal berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah memiliki tanggung jawab dan fungsi pengaturan. Termasuk mengatur kawasan terminal ini." Ia menyoroti penyempitan fungsi terminal akibat aktivitas perdagangan yang merambah area yang tidak diperuntukkan, bahkan hingga ke badan jalan. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna terminal.
Wali Kota menegaskan komitmennya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk mengembalikan ketertiban dan keindahan Terminal Simpang Aur. "Sebagai kota wisata, Bukittinggi harus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua orang," tegas Ramlan. Ia juga berjanji untuk memberantas terminal bayangan yang kerap mengganggu lalu lintas dan penegakan aturan akan ditegakkan tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
Penataan Terminal Simpang Aur: Langkah Strategis BPTD Sumbar
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, menyambut baik desakan Wali Kota Bukittinggi. Ia menyatakan kesiapan BPTD untuk mengambil langkah strategis guna memperbaiki kondisi terminal. "Kami menyambut baik arahan tegas dari Wali Kota Bukittinggi dan berupaya mempercepat proses revitalisasi terminal ini," ujar Darmawan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.
Meskipun revitalisasi penuh mungkin membutuhkan waktu, BPTD Sumbar akan segera melakukan pengaturan zona untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Langkah ini akan fokus pada penataan area terminal agar sesuai dengan peruntukannya dan meniadakan aktivitas yang tidak berizin. Darmawan menegaskan, "Oleh karena itu, sesuai dengan arahan wali kota, kami akan menegaskan kembali batasan-batasan yang berlaku serta menertibkan segala aktivitas yang tidak memiliki izin resmi."
BPTD Sumbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam upaya pembenahan ini. Kerja sama tersebut akan mencakup pengaturan lalu lintas, penertiban pedagang kaki lima, dan penegakan aturan yang berlaku di area terminal. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengembalikan fungsi utama Terminal Simpang Aur sebagai pusat transportasi yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPTD Sumbar, diharapkan Terminal Tipe A Simpang Aur dapat segera ditata dan difungsikan kembali secara optimal. Hal ini penting untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di Bukittinggi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Kondisi Terminal Simpang Aur dan Dampaknya
Kondisi Terminal Simpang Aur yang semrawut telah menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain: kemacetan lalu lintas, gangguan kenyamanan pengguna terminal, dan menurunnya citra kota wisata Bukittinggi. Aktivitas perdagangan yang tidak terkendali di area terminal juga menimbulkan masalah kebersihan dan keamanan.
Pembenahan terminal ini tidak hanya sekadar penataan fisik, tetapi juga perlu melibatkan aspek manajemen dan penegakan aturan. Penting untuk memastikan bahwa setelah penataan, terminal tetap terjaga kebersihan dan ketertibannya. Hal ini memerlukan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat, pedagang, dan petugas terminal.
Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPTD Sumbar, diharapkan pembenahan Terminal Simpang Aur dapat berjalan lancar dan menghasilkan terminal yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jasa transportasi.
Pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan citra Bukittinggi sebagai kota wisata yang nyaman dan aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Terminal yang tertata rapi dan tertib akan memberikan kesan positif bagi para pengunjung dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di kota tersebut.
Ke depannya, pengawasan dan penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah terminal kembali semrawut. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola terminal sangat penting untuk menjaga keberlangsungan penataan yang telah dilakukan.