DPRD Kota Serang Panggil OPD Terkait 5 Pasar Terbengkalai: Anggaran Mubazir?
DPRD Kota Serang memanggil OPD terkait untuk membahas lima pasar terbengkalai di Kota Serang, Banten, yang dinilai mubazir dan tidak sesuai perencanaan anggaran daerah.

Serang, 5 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas permasalahan lima pasar tradisional yang kini terbengkalai. Kondisi ini dinilai merugikan karena anggaran daerah yang telah digunakan tidak memberikan manfaat optimal. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pengelolaan aset daerah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan keprihatinannya atas kondisi lima pasar tersebut. Pasar-pasar yang dibangun dengan dana APBD ini seharusnya berfungsi sebagai pusat perekonomian masyarakat, namun kenyataannya kini mangkrak dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan infrastruktur publik agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Totalnya ada lima pasar yang sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Ini kan menggunakan anggaran daerah, bagaimana perencanaannya harusnya dilakukan dengan tepat. Ini jadi perhatian kami," ungkap Muji Rohman dalam keterangan persnya di Serang, Rabu.
OPD Dipanggil, Evaluasi Pengelolaan Pasar
Rapat kerja dengan OPD terkait akan segera digelar untuk mengungkap penyebab terbengkalainya pasar-pasar tersebut. DPRD Kota Serang ingin mengetahui secara detail alasan di balik permasalahan ini, termasuk sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah tersebut. Muji Rohman menyatakan akan menanyakan secara langsung kepada OPD terkait mengenai kendala yang dihadapi.
"Kami sudah sempat ada evaluasi dari dewan dan alasannya lagi pendataan pedagang. Makanya akan kita panggil OPD terkait untuk mengetahui hal itu, apa memang pemerintah tidak serius menangani pasar ini," tegas Muji Rohman. Beliau berharap pertemuan tersebut dapat memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang konkret.
Lebih lanjut, Muji Rohman menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan pasar. Seharusnya, sebelum pembangunan dimulai, sudah ada perencanaan yang matang untuk memastikan ketersediaan pedagang dan kelancaran operasional pasar setelah pembangunan selesai. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal.
Lima Pasar Terbengkalai di Kota Serang
Kelima pasar yang kondisinya terbengkalai tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Serang. Pasar-pasar tersebut adalah Pasar Taktakan, Pasar Lebak Wangi, Pasar Jenggot, Pasar Jakung, dan Pasar Walantaka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektifitas pengelolaan anggaran dan pemanfaatan aset daerah.
Muji Rohman menyarankan agar pasar-pasar tersebut dimanfaatkan untuk menampung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Dengan demikian, pasar-pasar tersebut dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Beliau menekankan pentingnya perbaikan manajemen untuk menarik minat pedagang dan pengunjung.
"Kalau saran dari saya di Kota Serang ini banyak UMKM yang bisa ditempatkan di pasar-pasar tersebut, kalau memang itu menarik pasti orang mau datang. Berartikan ini manajemennya yang harus diperbaiki," tutup Muji Rohman.
DPRD Kota Serang berharap melalui pemanggilan OPD terkait, permasalahan pasar terbengkalai ini dapat segera terselesaikan dan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.