DPRD Mukomuko Dukung Penertiban Pondok Liar di Pantai Pasar Ipuh
DPRD Mukomuko mendukung penertiban pondok liar di Pantai Pasar Ipuh untuk pengembangan objek wisata, dengan catatan memastikan legalitas tanah terlebih dahulu.

Pemerintah Desa Pasar Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menertibkan pondok-pondok liar di kawasan pantai setempat. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi. Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembangkan objek wisata pantai yang semakin diminati di wilayah tersebut. Proses penertiban akan dilakukan dengan memastikan legalitas kepemilikan tanah terlebih dahulu untuk menghindari konflik di kemudian hari.
Wisnu Hadi menekankan pentingnya memastikan status kepemilikan lahan sebelum penertiban dilakukan. "Jangan sampai nanti muncul masalah ketika tanah bekas pondok liar dibangun fasilitas umum ada yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut," katanya dalam keterangan pers di Mukomuko, Selasa. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Mukomuko untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan terbebas dari sengketa lahan.
Kawasan objek wisata pantai di Desa Pasar Ipuh memang tengah dikembangkan. Pemerintah Desa telah mengalokasikan dana desa untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti jalan dan penerangan jalan, setiap tahunnya. Keberadaan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata pantai tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Mukomuko.
Dukungan Pembangunan TPI dan Pengembangan Wisata Pantai
Pembangunan TPI di kawasan objek wisata pantai Pasar Ipuh dinilai sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan jumlah kunjungan wisatawan. "Kalau di lokasi itu sudah ada TPI otomatis pantai itu semakin ramai dan ekonomi semakin tumbuh karena ada tempat nelayan menjual ikan dan masyarakat juga sudah tahu tempat membeli ikan di pantai ini," ujar Wisnu Hadi. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan DPRD dalam memajukan sektor pariwisata dan perikanan di daerah tersebut.
Kepala Desa Pasar Ipuh, Anang Topriasyah, menjelaskan bahwa penertiban pondok liar dan kandang hewan ternak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia memastikan tidak ada legalitas kepemilikan tanah bagi pondok-pondok tersebut; warga dan nelayan hanya menumpang membangun di lahan tersebut. Sebelum penertiban dilakukan, akan dilakukan pendekatan persuasif kepada warga yang memiliki pondok di kawasan pantai.
Anang Topriasyah juga mengungkapkan alasan penertiban ini. Keberadaan pondok dan kandang hewan ternak, khususnya kandang kerbau, dinilai merusak pemandangan dan mengganggu keindahan kawasan objek wisata pantai. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan estetika pantai dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung.
Pemerintah Desa Pasar Ipuh telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan objek wisata pantai, termasuk pembangunan pengaman abrasi. Dengan dukungan dari DPRD Mukomuko dan penertiban pondok liar, diharapkan objek wisata pantai di Desa Pasar Ipuh akan semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Langkah ini merupakan contoh sinergi positif antara pemerintah desa dan lembaga legislatif dalam memajukan daerah.
Pentingnya Legalitas dan Pendekatan Persuasif
Proses penertiban pondok liar akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan tanpa menimbulkan konflik. Pemerintah desa akan memastikan bahwa hak-hak warga tetap terjaga selama proses penertiban berlangsung. Legalitas kepemilikan tanah menjadi prioritas utama untuk menghindari sengketa di masa mendatang.
Dengan dukungan dari DPRD Mukomuko, diharapkan proses penertiban pondok liar di Pantai Pasar Ipuh dapat berjalan lancar dan efektif. Penertiban ini diharapkan bukan hanya untuk memperindah kawasan wisata, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan objek wisata yang berkelanjutan. Langkah ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Penertiban ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi wisatawan. Dengan demikian, Pantai Pasar Ipuh dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan mampu bersaing dengan objek wisata pantai lainnya. Keberhasilan pengembangan objek wisata ini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pasar Ipuh dan dukungan dari DPRD Mukomuko menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Mukomuko. Dengan perencanaan yang matang dan kerjasama yang baik, diharapkan Pantai Pasar Ipuh dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.