Pemkot Bengkulu Cabut Izin Pedagang Jual Miras di Kawasan Pantai
Pemerintah Kota Bengkulu mencabut izin pedagang yang menjual minuman keras di kawasan Pantai Panjang, fokus pada penataan kawasan wisata yang aman dan ramah keluarga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menciptakan kawasan wisata Pantai Panjang yang lebih aman dan ramah keluarga. Pemkot secara resmi mencabut izin berjualan bagi pedagang yang kedapatan menjual minuman keras (miras), termasuk tuak, di sepanjang pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa Pemkot hanya mengizinkan penjualan makanan dan minuman ringan yang sesuai norma kesopanan, seperti lontong, lotek, dan es kelapa muda. "Penataan Pantai Panjang bertujuan menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan ramah keluarga, sehingga pedagang harus menaati aturan yang ditetapkan," tegas Sehmi dalam keterangannya di Kota Bengkulu, Rabu (14/5).
Selain pencabutan izin penjualan miras, Pemkot Bengkulu juga telah melakukan penataan lokasi lapak pedagang. Proses penataan ini melibatkan pengundian lokasi bagi 50 pedagang yang berhak mendapatkan kios berukuran 5x10 meter di Pantai Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik dan memastikan keadilan bagi seluruh pedagang yang terdampak penertiban.
Penataan Pantai Panjang: Langkah Pemkot Ciptakan Wisata Ramah Keluarga
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata yang menarik dan nyaman bagi seluruh keluarga. Penataan kawasan pantai tidak hanya sebatas penertiban pedagang yang melanggar aturan, tetapi juga mencakup berbagai program untuk meningkatkan daya tarik wisata. Sejumlah kegiatan telah direncanakan untuk meramaikan kawasan Pantai Panjang, antara lain pertunjukan seni, kegiatan Pramuka, latihan dan pertunjukan pencak silat, senam bersama, dan festival komunitas.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan menghidupkan kembali perekonomian masyarakat sekitar. Pemkot Bengkulu berupaya untuk menciptakan sinergi antara penataan kawasan wisata dengan pengembangan potensi seni dan budaya lokal.
"Kita sudah ada beberapa konsep untuk bikin ramai di situ, misalnya kegiatan pramuka, silat, senam bersama, dan nanti juga akan ada pertunjukan seni," tambah Sehmi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengembangkan potensi wisata Pantai Panjang secara berkelanjutan.
Proses pengundian lokasi lapak pedagang juga merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menciptakan suasana yang adil dan transparan. Sistem undian terbuka ini bertujuan untuk mencegah konflik dan kecemburuan di antara para pedagang. Dengan demikian, diharapkan proses penataan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
Penertiban Pedagang Ilegal dan Penataan Lapak
Sebelum melakukan pengundian dan penataan lapak, Pemkot Bengkulu telah melakukan penertiban terhadap lapak atau bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) ilegal di beberapa kawasan pantai, termasuk Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, Pantai Tapak Paderi, dan Pantai Jakat. Pemkot memberikan batas waktu hingga 30 April 2025 bagi para pedagang untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di sepanjang pantai Bengkulu. Pemkot menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kawasan wisata. Dengan penataan yang komprehensif ini, diharapkan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang lebih baik dan lebih menarik bagi wisatawan.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bengkulu ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan ramah keluarga. Penataan Pantai Panjang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memberikan pengalaman wisata yang positif bagi para pengunjung.
Melalui penataan ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Bengkulu dan menikmati keindahan Pantai Panjang yang telah ditata dengan baik. Dengan demikian, sektor pariwisata di Bengkulu dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya penataan dan penertiban ini, diharapkan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang lebih tertata, bersih, dan aman bagi seluruh pengunjung. Komitmen Pemkot Bengkulu dalam menciptakan lingkungan wisata yang ramah keluarga patut diapresiasi.