Pemkot Bengkulu Tata Ulang Lapak Pedagang di Kawasan Pantai Panjang
Pemerintah Kota Bengkulu tertibkan lapak pedagang di Pantai Panjang melalui pengundian untuk tempat usaha baru yang lebih tertata dan ramah wisatawan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penataan besar-besaran terhadap lapak pedagang di kawasan pantai Kota Bengkulu, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan keindahan kawasan wisata dan menarik lebih banyak wisatawan. Langkah ini diambil setelah pembongkaran lapak-lapak pedagang yang melanggar aturan dan dinilai merusak pemandangan pantai.
Penataan tersebut melibatkan pengundian lokasi lapak bagi 50 pedagang. Pengundian ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan menghindari konflik di antara para pedagang, mengingat jumlah pedagang yang cukup banyak. Setiap pedagang akan mendapatkan kios atau lapak dengan luas 5x10 meter di Pantai Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa pengundian ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu untuk memperindah kawasan pantai dan meningkatkan daya tarik wisata. "Pengundian dilaksanakan guna menata sekaligus memperindah kawasan pantai yang ada di Kota Bengkulu agar dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Bengkulu," kata Sehmi dalam keterangannya pada Senin.
Penataan Lapak Pedagang di Pantai Panjang: Solusi Adil dan Tertib
Pemkot Bengkulu sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sepanjang pantai, termasuk Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, Pantai Tapak Paderi, dan Pantai Jakat. Penertiban ini dilakukan setelah Pemkot memberikan batas waktu hingga 30 April 2025 bagi para pedagang untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Yurizal, menyatakan bahwa Pemkot membantu proses pembongkaran bangunan-bangunan tersebut menggunakan alat berat. "Kita bantu bongkar bangunan menggunakan alat berat. Ini upaya penertiban dan pembenahan di sepanjang kawasan termasuk Pantai Panjang," ujar Yurizal.
Sistem pengundian yang diterapkan bertujuan untuk menciptakan keadilan dan menghindari kecemburuan di antara para pedagang. Dengan sistem ini, diharapkan tidak akan ada gejolak atau konflik di kemudian hari. Semua pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan lokasi lapak yang strategis.
Kawasan Pantai yang Lebih Tertib dan Menarik Wisatawan
Penataan lapak pedagang ini diharapkan mampu mengubah wajah kawasan pantai Kota Bengkulu menjadi lebih tertib, bersih, dan indah. Dengan penataan yang baik, kawasan pantai akan lebih nyaman dan menarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Bengkulu untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Pemkot Bengkulu juga berencana untuk melakukan penataan lebih lanjut di kawasan pantai, termasuk penambahan fasilitas dan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung. Semoga dengan adanya penataan ini, Pantai Panjang dan pantai-pantai lainnya di Kota Bengkulu dapat menjadi destinasi wisata yang semakin diminati.
Langkah Pemkot Bengkulu dalam menata lapak pedagang di kawasan pantai merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan para pedagang, diharapkan kawasan pantai Kota Bengkulu akan semakin berkembang dan maju.
Selain itu, penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para pedagang, karena dengan lokasi yang lebih tertata dan menarik, diharapkan akan lebih banyak wisatawan yang berkunjung dan membeli dagangan mereka. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Penataan lapak pedagang di kawasan pantai Kota Bengkulu merupakan langkah positif yang diambil oleh Pemkot Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan menarik bagi wisatawan. Penggunaan sistem pengundian dalam penempatan lapak pedagang menunjukkan komitmen Pemkot untuk mewujudkan keadilan dan menghindari konflik. Diharapkan, penataan ini akan berdampak positif bagi pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat Kota Bengkulu.