DPRD Surabaya Desak BPJS Percepat Klaim RS, Cegah Gangguan Operasional
DPRD Surabaya mendesak BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit untuk mencegah penundaan pembayaran dan menjaga operasional rumah sakit, terutama swasta, tetap lancar.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar'ah, menyoroti lambatnya proses klaim BPJS Kesehatan yang berdampak pada kinerja rumah sakit di Surabaya. Keluhan ini muncul dari tenaga kesehatan (nakes) yang mengaku pembayaran jasanya seringkali tertunda, bahkan hingga lebih dari setahun. Permasalahan ini menjadi sorotan penting karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Masalah Administrasi dan Dampaknya
Menurut Zuhrotul Mar'ah, kendala utama penundaan pembayaran terletak pada masalah administrasi. Namun, ia menilai hal ini kurang tepat karena setiap rumah sakit telah memiliki verifikator dari BPJS Kesehatan yang seharusnya bisa menyelesaikan masalah administrasi di tingkat rumah sakit. Keberadaan verifikator ini seharusnya meminimalisir hambatan administrasi sebelum pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.
Lambatnya pencairan klaim ini berdampak signifikan, khususnya bagi rumah sakit swasta. Berbeda dengan rumah sakit negeri yang mendapatkan subsidi, rumah sakit swasta sangat bergantung pada klaim BPJS Kesehatan untuk operasionalnya. Penundaan pembayaran dapat mengganggu operasional dan bahkan mengancam keberlangsungan rumah sakit swasta.
Persentase Klaim Tertunda dan Solusinya
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Surabaya, dr. Didi Darmahadi Dewanto SpOg, membenarkan adanya penundaan klaim di Surabaya. Ia menyebutkan persentase penundaan bervariasi, antara 5 hingga 10 persen dari total klaim. Meskipun saat ini belum berdampak besar, penundaan di atas 10 persen dapat mengganggu operasional rumah sakit.
Dr. Didi menyarankan penyesuaian aturan BPJS Kesehatan, terutama terkait batasan klaim untuk setiap jenis penyakit. Ia mencontohkan kasus bedah saraf dan ortopedi yang membutuhkan biaya besar dan seringkali dirujuk ke rumah sakit tertentu. Rumah sakit yang menangani kasus ini menanggung beban biaya yang signifikan, sehingga penundaan klaim akan sangat memberatkan.
Desakan Percepatan Klaim dan Harapan ke Depan
DPRD Surabaya mendesak BPJS Kesehatan untuk segera mencairkan klaim rumah sakit yang tertunda. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran operasional rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta. Dengan percepatan proses klaim, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat meningkat dan tenaga kesehatan mendapatkan haknya tepat waktu.
Percepatan proses klaim ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga soal kepastian finansial bagi rumah sakit dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Kejelasan dan transparansi dalam proses klaim sangat dibutuhkan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Solusi jangka panjang memerlukan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan pemerintah daerah. Evaluasi regulasi, peningkatan efisiensi administrasi, dan komunikasi yang efektif antara pihak-pihak terkait sangat penting untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Surabaya dapat terus ditingkatkan dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih optimal.