Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Produk UMKM, Tegas Menteri Maman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak akan mengurangi belanja produk UMKM dan tetap mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk sektor tersebut.

Jakarta, 6 Mei 2025 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan memengaruhi belanja dan pengadaan barang dan jasa dari produk UMKM. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran akan perlambatan ekonomi dan dampaknya terhadap program-program pemerintah untuk sektor UMKM. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Maman di kantornya, Selasa lalu.
Pertanyaan mengenai keberlangsungan program pemerintah untuk UMKM muncul seiring dengan isu perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun, Menteri Maman menegaskan bahwa transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar bagi UMKM tetap berjalan. Beliau menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak menghentikan, melainkan justru mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
"Sampai hari ini, dengan adanya isu efisiensi atau tidak efisiensi, proses aktivitas transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah berjalan saja," ujar Maman saat ditemui di kantornya. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Kebijakan Efisiensi Dorong Kolaborasi Antar Kementerian
Maman menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah justru mendorong peningkatan kolaborasi antar kementerian. Hal ini dianggap sebagai dampak positif dari kebijakan tersebut. "Dalam konteks kami di Kementerian UMKM, kami menganggap bahwa itu sesuatu yang positif, bahwa dengan adanya efisiensi ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan program kolaborasi dengan pemerintahan lintas kementerian," ucapnya.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM. Komitmen ini memastikan keberlanjutan dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM dan menjamin transaksi tetap berjalan lancar. Hal ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah juga memprioritaskan mutu program dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan hanya sekedar mencapai target penyerapan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada dampak nyata dari program-programnya, bukan hanya pada angka-angka belaka.
Pertumbuhan Ekonomi dan Konsumsi Pemerintah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025 menjadi 4,87 persen secara tahunan, lebih rendah dari 5,11 persen pada periode yang sama tahun lalu. Perlambatan ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan belanja barang serta jasa.
Konsumsi pemerintah sendiri mengalami kontraksi sebesar 1,38 persen. Namun, Menteri Maman menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi komitmen pemerintah terhadap UMKM. Kebijakan efisiensi difokuskan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, bukan pada pengurangan dukungan terhadap sektor UMKM.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditetapkan pada 22 Januari 2025, menjadi landasan kebijakan efisiensi ini. Presiden menargetkan penghematan belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Meskipun ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung UMKM. Hal ini terlihat dari tetap dipatoknya alokasi 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM. Dengan demikian, UMKM tetap dapat berpartisipasi aktif dalam perekonomian nasional.
Komitmen pemerintah terhadap UMKM tetap terjaga meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia dan akan terus berupaya mendukung perkembangannya.