Ekonomi Kemarin: Buyback Saham, Lonjakan Emas, hingga Proyek Giant Sea Wall
Dari kebijakan buyback saham hingga proyek Giant Sea Wall, berikut rangkuman berita ekonomi penting Kamis (20/3/2025) yang perlu Anda ketahui.

Kamis (20/3/2025) menjadi hari yang sibuk bagi perekonomian Indonesia, dengan berbagai perkembangan signifikan yang memengaruhi pasar saham, harga komoditas, dan proyek infrastruktur besar. Perkembangan ini meliputi penerapan kebijakan buyback saham oleh OJK, lonjakan harga emas, rencana peningkatan pendapatan negara dari sektor minerba, peraturan terkait UKM di sektor pertambangan, dan pengusulan lokasi untuk proyek Giant Sea Wall. Semua peristiwa ini saling berkaitan dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang dinamika ekonomi Indonesia saat ini.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS yang baru diterapkan OJK menjadi sorotan utama. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar. Di sisi lain, lonjakan harga emas mengindikasikan adanya ketidakpastian ekonomi yang membuat masyarakat cenderung menyimpan aset aman.
Pemerintah juga tengah berupaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba dengan menaikkan royalti beberapa komoditas. Sementara itu, rencana keterlibatan UKM dalam sektor pertambangan masih menunggu payung hukum yang jelas. Terakhir, proyek infrastruktur besar seperti Giant Sea Wall juga terus berjalan, dengan tiga lokasi yang diusulkan untuk tahap awal pembangunan.
Kebijakan Buyback Saham dan Stabilitas Pasar
Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menilai kebijakan buyback saham tanpa RUPS memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menstabilkan harga saham. Hal ini dianggap penting di tengah kondisi pasar yang fluktuatif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mengurangi dampak negatif dari volatilitas pasar.
Dengan adanya fleksibilitas ini, emiten dapat secara proaktif merespon perubahan kondisi pasar dan melindungi nilai saham perusahaan. Namun, implementasi kebijakan ini perlu diawasi ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kehadiran kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia, namun tetap perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Lonjakan Harga Emas dan Ketidakpastian Ekonomi
Peneliti BRIN, Ragimun, menjelaskan lonjakan harga emas belakangan ini sebagai cerminan sikap wait and see masyarakat terhadap stabilitas iklim usaha di Indonesia. Masyarakat cenderung mencari aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi.
Lonjakan harga emas ini menunjukkan adanya kekhawatiran akan potensi penurunan nilai mata uang dan aset lainnya. Hal ini menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi.
Pemerintah perlu memperhatikan fenomena ini dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepercayaan investor dan menstabilkan kondisi ekonomi.
Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Minerba
Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Hal ini akan dilakukan dengan menaikkan besaran royalti untuk emas, nikel, dan beberapa komoditas lainnya, termasuk batu bara.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan mendanai berbagai program pembangunan. Namun, perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap daya saing industri pertambangan Indonesia.
Peningkatan royalti perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas sektor minerba agar tetap kompetitif.
Peraturan untuk UKM di Sektor Pertambangan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum bagi UKM untuk terlibat dalam bisnis pertambangan. PP ini akan mengatur kriteria dan skema bagi UKM untuk mengelola bisnis pertambangan.
Kehadiran regulasi ini sangat penting untuk mendorong partisipasi UKM dalam sektor pertambangan dan meningkatkan perekonomian nasional. Namun, perlu disusun dengan cermat agar tidak merugikan UKM dan lingkungan.
Regulasi yang jelas dan terukur akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Proyek Giant Sea Wall dan Tiga Lokasi Usulan
Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan tiga lokasi untuk tahap awal pembangunan Giant Sea Wall. Proyek ini bertujuan untuk melindungi Jakarta dari ancaman banjir rob.
Pemilihan lokasi didasarkan pada kajian teknis dan analisis risiko banjir. Proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.
Giant Sea Wall diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan banjir rob di Jakarta dan sekitarnya. Namun, proyek ini juga perlu memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Berbagai perkembangan ekonomi ini menunjukkan dinamika yang kompleks dan saling berkaitan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang terukur dan komprehensif untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan kebijakan yang diambil berdampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.