Bank Emas, Aset Sitaan, & Infrastruktur: Sorotan Ekonomi Indonesia
Dari peran bank emas dalam menopang perekonomian hingga percepatan pembangunan infrastruktur jelang mudik Lebaran 2025, berbagai perkembangan ekonomi penting terjadi di Indonesia.

Berbagai perkembangan ekonomi penting mewarnai Indonesia kemarin, Selasa (18/2). Mulai dari potensi besar bank emas dalam meningkatkan likuiditas hingga upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur guna mengurai kemacetan mudik Lebaran 2025. Berikut rangkumannya.
Bank Emas dan Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi signifikan dari bank emas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyatakan bahwa bank emas dapat meningkatkan likuiditas dan membantu menyeimbangkan pasokan dan permintaan emas di Indonesia. Menurutnya, "Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion." Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya alam domestik demi menunjang perekonomian nasional.
Kehadiran bank emas diharapkan dapat menjadi jembatan antara pasokan dan permintaan emas, sehingga menciptakan pasar yang lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, investasi di sektor emas dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.
Aset Sitaan PT Duta Palma dan Peran BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa BUMN mendapat mandat untuk menjaga aset sitaan dari Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT Duta Palma Group. Kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemulihan aset negara dan penegakan hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset negara yang disalahgunakan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara. Dengan melibatkan BUMN dalam pengelolaan aset sitaan, diharapkan prosesnya dapat lebih terstruktur dan transparan, serta meminimalisir potensi kerugian lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Pengelolaan Batu Bara dan Peran Ormas serta UKM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa UU Minerba membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha kecil menengah (UKM) untuk mengelola lahan batu bara di luar lahan eks-PKP2B. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan melibatkan ormas dan UKM, pemerintah berharap dapat mendistribusikan manfaat pengelolaan sumber daya alam secara lebih merata dan berkeadilan. Namun, perlu pengawasan yang ketat untuk memastikan pengelolaan batu bara dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ekspor Konsentrat Tembaga PTFI
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan kesiapannya untuk mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai 5 miliar dolar AS. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu izin ekspor dari pemerintah. Ekspor ini akan memberikan kontribusi positif terhadap devisa negara dan perekonomian nasional.
Ekspor konsentrat tembaga ini menunjukkan potensi besar sektor pertambangan Indonesia dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kesejahteraan generasi mendatang.
Percepatan Pembangunan Tol Antisipasi Kemacetan Mudik
Pemerintah, melalui Kementerian PUPR, tengah mempercepat pembangunan tol fungsional di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi kemacetan selama mudik Lebaran 2025. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa pemerintah akan menambah panjang tol fungsional sekitar 58 km, dengan prioritas di wilayah strategis seperti Palembang dan Yogyakarta. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan kunci dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Dengan adanya penambahan panjang tol fungsional, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan terencana dengan baik menjadi kunci keberhasilan upaya ini.