Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad, yang dinilai terlalu ringan dalam kasus korupsi Rp389 juta.

#planetantara
Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial
Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahman, divonis satu tahun penjara dan denda Rp51,5 juta terkait kasus korupsi kegiatan kader sosial tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp389 juta.

#planetantara
Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta
Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta

Kejari Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered karena kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp927 juta, terkait pungli dan pemotongan dana operasional.

Korupsi