Fakta HUT ke-80 RI: PKS Dukung Penuh Komitmen Presiden Berantas Korupsi dan Penyelewengan Anggaran Negara
Dalam peringatan HUT ke-80 RI, PKS Dukung Pemberantasan Korupsi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya penyelamatan anggaran dan penguatan legislasi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Apresiasi tersebut muncul setelah Presiden menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (15/8).
Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Minggu. PKS menyambut positif langkah-langkah konkret yang telah digagas oleh Presiden untuk memberantas praktik korupsi. Salah satu poin penting yang diapresiasi adalah laporan penyelamatan dana APBN yang diselewengkan.
Menurut Almuzzammil, Presiden berhasil menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari anggaran negara yang sebelumnya terindikasi penyelewengan. Selain itu, PKS juga mengapresiasi keberanian Presiden dalam mengakui kekurangan yang ada. Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial menuju solusi yang cepat dan tepat dalam tata kelola pemerintahan.
Apresiasi Langkah Strategis Presiden dalam Pemberantasan Korupsi
PKS secara tegas menyambut baik komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan penyelewengan anggaran. Langkah ini dianggap sebagai fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penyelamatan dana APBN sebesar Rp300 triliun menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah.
Keberanian Presiden dalam mengakui adanya kekurangan dalam sistem tata kelola negara juga mendapat apresiasi tinggi dari PKS. Sikap ini dinilai sebagai wujud kepemimpinan yang bertanggung jawab. Pengakuan tersebut membuka jalan bagi identifikasi masalah secara akurat dan perumusan solusi yang efektif.
Dalam konteks penguatan hukum, PKS menyatakan dukungan terhadap agenda legislasi yang relevan. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan tidak ada aset hasil penyelewengan yang dapat disembunyikan oleh para koruptor.
Reformasi BUMN dan Penertiban Tambang Ilegal
Selain fokus pada pemberantasan korupsi, PKS juga mendukung langkah Presiden terkait reformasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN adalah salah satu kebijakan yang diapresiasi. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp18 triliun setiap tahunnya.
PKS memandang bahwa langkah tersebut merupakan sinyal reformasi yang nyata dan signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh BUMN secara keseluruhan. Selain itu, penghapusan tantiem juga bertujuan untuk menghapus stigma politisasi yang selama ini kerap melekat pada pengelolaan BUMN.
Upaya penertiban tambang ilegal juga menjadi perhatian serius yang didukung oleh PKS. Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya berdampak buruk secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerugian lingkungan yang masif. Estimasi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Kedaulatan Ekonomi dan Amanah Konstitusi
Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menegaskan pentingnya penegakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pasal ini dianggap sebagai fondasi utama untuk mengamankan kedaulatan ekonomi bangsa. Penerapan pasal ini krusial untuk memastikan pemerataan kesejahteraan.
PKS menyerukan agar cabang-cabang produksi yang strategis dan kekayaan alam Indonesia tetap dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PKS menolak keras monopoli sumber daya oleh segelintir pihak atau kelompok tertentu yang hanya menguntungkan diri sendiri.