Fakta Menarik: Cakupan UHC Bogor Capai 97,8 Persen, Pemkab Bogor Targetkan 100% Lewat Kolaborasi BPJS Kesehatan
Pemkab Bogor tegaskan komitmen capai 100% Cakupan UHC Bogor, kini telah mencapai 97,8%. Bagaimana kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan DPRD mewujudkannya?

Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen. Upaya ini dilakukan melalui sinergi strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor telah mencapai angka impresif, yakni 97,8 persen. Angka ini merepresentasikan lebih dari 5 juta jiwa penduduk yang telah terdaftar dalam program JKN.
Setiap harinya, sekitar 1,8 juta warga Kabupaten Bogor aktif memanfaatkan layanan JKN, baik di rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Pencapaian signifikan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Kolaborasi Kunci Peningkatan Cakupan JKN di Bogor
Pencapaian cakupan JKN sebesar 97,8 persen di Kabupaten Bogor merupakan hasil dari kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD, dan BPJS Kesehatan. Sinergi ini dinilai sebagai faktor krusial dalam mendorong perluasan kepesertaan dan pemerataan akses terhadap layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Ichwansyah Gani menekankan bahwa kolaborasi yang solid ini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga pada efektivitas pelayanan. Dengan hampir seluruh penduduk terdaftar, beban masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan menjadi lebih ringan.
Data menunjukkan bahwa sebanyak 1,8 juta warga Kabupaten Bogor secara rutin mengakses fasilitas kesehatan menggunakan JKN. Angka ini mengindikasikan tingginya pemanfaatan program serta kebutuhan akan layanan kesehatan yang terjamin.
Strategi BPJS Kesehatan Perluas Akses dan Layanan
BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada layanan kuratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat. Salah satu strateginya adalah mengikutsertakan kelompok miskin dan rentan melalui pemanfaatan data sosial ekonomi.
Masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 5 dapat dimasukkan ke dalam skema UHC, meskipun belum terdaftar secara mandiri. Proses ini mengacu pada data kependudukan dan kondisi ekonomi yang dimiliki oleh pemerintah daerah, memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga aktif mendorong partisipasi masyarakat mampu untuk mendaftar secara mandiri. Perusahaan juga didorong untuk memastikan seluruh anggota keluarga pekerja terlindungi dalam program JKN, menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif dan menyeluruh.
Edukasi dan Peran Media dalam Transformasi Layanan Kesehatan
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga memberikan edukasi kepada insan media mengenai alur dan janji layanan JKN. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat sebagai dasar akses layanan kesehatan.
Kondisi gawat darurat didefinisikan sebagai keadaan yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta membutuhkan tindakan medis segera berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan. Pemahaman ini penting agar peserta JKN dapat mengambil keputusan yang tepat saat membutuhkan layanan.
Melalui forum ini, BPJS Kesehatan mendorong peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendorong transformasi pelayanan kesehatan berbasis digital. Transformasi ini diwujudkan melalui aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses seluruh kebutuhan layanan hanya melalui satu platform digital, menyederhanakan proses dan meningkatkan kenyamanan.