Fakta Menarik Deklarasi Anti TPPO NTT: Sinergi Pusat-Daerah Lindungi Pekerja Migran
Kementerian P2MI bersama Pemprov dan Polda NTT menandatangani Deklarasi Anti TPPO NTT, menandai langkah penting dalam upaya perlindungan pekerja migran dari kejahatan perdagangan manusia.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepolisian Daerah NTT telah resmi menandatangani deklarasi bersama. Deklarasi ini berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung pada hari Rabu, 7 Agustus, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk memerangi kejahatan kemanusiaan. Ini juga merupakan respons langsung terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Dwiyono, menyatakan kebanggaannya atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal yang krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia.
Komitmen Kuat Kementerian P2MI
Dwiyono menjelaskan bahwa Kementerian P2MI memiliki komitmen tak tergoyahkan dalam memberantas perdagangan manusia. Deklarasi ini menjadi fondasi awal untuk upaya yang lebih terstruktur. Pihaknya bertekad untuk melindungi warga negara dari praktik eksploitasi.
Sinergi dengan Polda NTT diharapkan mampu mendorong langkah-langkah strategis yang lebih efektif. Kolaborasi ini akan memperkuat penegakan hukum dan pencegahan di lapangan. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pekerja migran.
Ia juga menekankan instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta Kementerian P2MI untuk bekerja lebih optimal dalam melindungi pekerja migran. Tujuan utamanya adalah memastikan mereka terbebas dari kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan kemanusiaan.
Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi NTT
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Meliades Laka Lena, menyambut baik inisiatif deklarasi ini. Ia menilai deklarasi ini sangat penting sebagai upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini bertujuan melindungi pekerja dan calon pekerja migran di NTT.
Meliades menyebut masalah perdagangan manusia terhadap pekerja migran sebagai "luka kemanusiaan" bagi NTT. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, bagi pemerintah provinsi, inisiatif ini memiliki nilai strategis yang tinggi. Pihaknya sangat menghargai langkah strategis yang diambil oleh Kementerian P2MI. Deklarasi ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam penanganan TPPO.