Fakta Menarik Imigrasi Atambua: DPR Usul Naik Kelas, Tingkatkan Pelayanan di Perbatasan RI-Timor Leste
DPR RI mengusulkan Kantor Imigrasi Atambua naik kelas demi optimalisasi pelayanan perlintasan di perbatasan RI-Timor Leste. Apa dampak peningkatan status ini?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi XIII mengusulkan peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Usulan ini muncul setelah melihat tingginya volume perlintasan di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Wilayah ini berbatasan langsung dengan Timor Leste, menjadikannya titik krusial.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ini. Menurutnya, Imigrasi Atambua berada di garis depan perlintasan negara. Peningkatan status ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan cerminan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan yang lebih besar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai Atambua sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Hal ini akan mengoptimalkan layanan dan pengawasan keimigrasian di perbatasan, demi menjaga kedaulatan negara.
Pentingnya Peningkatan Status Imigrasi Atambua
Andreas Hugo Pareira, setelah melakukan reses pada Jumat (25/7), menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Atambua selayaknya naik kelas. Dari semula Kelas II menjadi Kelas I, ini adalah langkah strategis. Peningkatan status ini menunjukkan pengakuan terhadap kompleksitas kerja di perbatasan.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini akan memperkuat peran dan tanggung jawab kelembagaan. Ini krusial mengingat dinamika perlintasan yang tinggi. Imigrasi Atambua memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan perbatasan.
Volume pelintas yang terus meningkat menjadi salah satu alasan utama usulan ini. Selain itu, sensitivitas wilayah perbatasan juga memerlukan pengawasan ketat. Peningkatan status akan mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian secara menyeluruh.
Dukungan dan Kesiapan Imigrasi di Perbatasan
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengapresiasi dukungan dari Komisi XIII DPR RI. Dukungan ini merupakan cerminan pengakuan terhadap kompleksitas kerja imigrasi. Terutama di kawasan perbatasan yang sangat strategis dan dinamis.
Arvin Gumilang menyatakan bahwa Atambua adalah kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan. Volume pelintas yang tinggi dan sensitivitas wilayah menjadi faktor penentu. Dengan penguatan kelembagaan, layanan dan pengawasan akan semakin optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, juga menegaskan kesiapan jajarannya. Mereka siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ini demi menghadapi tantangan peningkatan status dan memberikan pelayanan terbaik.
Putu Agus Eka Putra menambahkan bahwa ini bukan hanya tentang naik kelas. Ini adalah tentang menunjukkan bahwa Imigrasi Atambua layak untuk peningkatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan berintegritas.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan volume pelintas yang terus meningkat, Imigrasi Atambua menghadapi dinamika kompleks. Mulai dari perlintasan tradisional hingga potensi pelanggaran keimigrasian. Karakteristik kerja di sini sangat krusial bagi keamanan negara.
Dukungan dan dorongan dari DPR RI ini diharapkan menjadi pemantik. Ini akan mendorong unit-unit imigrasi perbatasan lainnya. Mereka akan terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Selain itu, peningkatan status akan memperkuat sinergi antarlembaga. Ini juga mendorong inovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif. Harapannya adalah layanan yang profesional dan berintegritas tinggi.