Kanim Atambua Luncurkan Kartu Kontrol untuk Permudah Layanan Keimigrasian di PLBN Mota Ain
Kantor Imigrasi Atambua luncurkan Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) untuk mempercepat pelayanan keimigrasian di PLBN Mota Ain, perbatasan RI-Timor Leste.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinovasi dengan meluncurkan Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA). Inovasi ini dikhususkan untuk memperlancar pelayanan keimigrasian bagi kru bus di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, perbatasan Indonesia-Timor Leste. Peluncuran kartu ini menjawab kebutuhan akan efisiensi dan kemudahan proses pemeriksaan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering melintasi perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menjelaskan bahwa kartu kontrol ini memungkinkan verifikasi data kru bus secara otomatis. Proses ini jauh lebih efisien dibandingkan proses manual sebelumnya yang memakan waktu dan tenaga. Sosialisasi mengenai kartu kontrol ini telah dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat dan tata cara penggunaannya.
Inovasi ini merupakan warisan dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Mohammad Goddam, dan kini diteruskan serta dikembangkan oleh penggantinya, Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman. Kartu kontrol ini dirancang untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih humanis dan efisien, sekaligus sebagai bentuk nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan.
Kartu Kontrol: Solusi Efisiensi dan Modernisasi Layanan Keimigrasian
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menekankan bahwa kartu kontrol ini bukan hanya sekadar instrumen teknis, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara di titik terluar Indonesia. Inovasi ini muncul sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Timor Leste. Dengan adanya kartu ini, diharapkan proses pemeriksaan keimigrasian di PLBN Mota Ain menjadi lebih cepat dan tertib.
Putu Agus Eka Putra menambahkan bahwa implementasi kartu kontrol ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada efisiensi. Ia menegaskan bahwa Imigrasi tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga melayani dengan sepenuh hati. Kartu kontrol ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan otomatis, diharapkan pelayanan keimigrasian di perbatasan semakin optimal.
Proses verifikasi data yang sebelumnya manual dan memakan waktu kini dapat dilakukan secara otomatis berkat kartu kontrol ini. Hal ini akan sangat membantu petugas imigrasi dalam menangani volume penumpang yang tinggi, terutama pada jam-jam sibuk. Sistem yang lebih efisien ini juga akan meminimalisir potensi kesalahan dan meningkatkan kepuasan pengguna jasa imigrasi.
Kehadiran kartu kontrol ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra positif Imigrasi di mata masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, masyarakat akan merasa lebih dihargai dan terlayani dengan baik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Apresiasi dari Pihak Transportasi
Salmun Toasu, Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan baru ini. Ia mengungkapkan bahwa kartu kontrol tersebut sangat membantu mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru angkutan DAMRI yang sering melintasi perbatasan Indonesia-Timor Leste. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi ini tidak hanya bermanfaat bagi petugas imigrasi, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi di wilayah perbatasan.
Dengan adanya kartu kontrol ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di PLBN Mota Ain. Proses yang lebih cepat dan mudah akan memberikan kenyamanan bagi para penumpang dan kru bus, sehingga perjalanan lintas batas dapat berjalan dengan lancar. Inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Ke depan, diharapkan inovasi serupa dapat diterapkan di berbagai PLBN lainnya di Indonesia untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih optimal dan modern. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin memperkuat pengawasan di perbatasan sambil tetap memberikan pelayanan yang humanis dan efisien kepada masyarakat.