Pelayanan Keimigrasian Mimika Optimal, Dorong Digitalisasi dan E-Paspor
Pemkab Mimika memberikan apresiasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika atas pelayanan optimalnya, ditandai dengan inovasi digitalisasi dan program jemput bola pembuatan paspor, serta rencana penerapan wajib e-Paspor pada 2025.
![Pelayanan Keimigrasian Mimika Optimal, Dorong Digitalisasi dan E-Paspor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220239.501-pelayanan-keimigrasian-mimika-optimal-dorong-digitalisasi-dan-e-paspor-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, menyatakan bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika berjalan dengan optimal. Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan, terutama dalam permohonan paspor elektronik. Hal ini disampaikan langsung oleh beliau saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Mimika pada Jumat lalu.
Inovasi Layanan Keimigrasian di Era Digital
Yonathan Demme Tangdilintin menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik di sektor keimigrasian. Ia berharap Kantor Imigrasi Mimika terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat. Apresiasi ini diberikan setelah Pemkab Mimika melihat langsung berbagai inovasi yang diterapkan Kantor Imigrasi Mimika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Samsul, menjelaskan beberapa inovasi yang telah diterapkan. Salah satu inovasi yang signifikan adalah digitalisasi layanan keimigrasian untuk menghadapi era 4.0 dan menuju era 5.0. Ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Mimika untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memberikan pelayanan yang lebih modern dan efisien.
Program Eazy Passport dan Pembayaran Digital
Selain digitalisasi, Kantor Imigrasi Mimika juga telah meluncurkan program eazy passport. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan sistem jemput bola. Jika terdapat minimal 10 pemohon paspor di satu lokasi, petugas Imigrasi akan datang langsung ke lokasi tersebut untuk membantu proses pembuatan paspor. Inovasi ini sangat membantu masyarakat di daerah yang mungkin sulit mengakses kantor imigrasi secara langsung.
Kemudahan juga diberikan dalam hal pembayaran. Pembayaran untuk surat izin perjalanan dan visa kini dapat dilakukan secara langsung maupun digital. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan adanya pilihan pembayaran digital, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien.
Wajib E-Paspor pada 2025
Samsul juga menyampaikan informasi penting mengenai rencana penerapan wajib e-Paspor pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan modernisasi sistem keimigrasian di Indonesia. Dengan e-Paspor, diharapkan proses imigrasi akan lebih aman dan efisien, serta mengurangi potensi pemalsuan dokumen perjalanan.
Penerapan e-Paspor ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan nasional. Kantor Imigrasi Mimika telah mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan ini dan memastikan transisi ke sistem e-Paspor berjalan lancar.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mimika dinilai berjalan optimal berkat berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika. Inovasi digitalisasi, program eazy passport, dan sistem pembayaran digital memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Dengan rencana penerapan wajib e-Paspor pada 2025, pelayanan keimigrasian di Mimika akan semakin modern dan aman.