Fakta Menarik: Kalsel Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2025, Penuhi 5 Hak Dasar Anak
Kalsel berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA. Simak bagaimana Pemprov Kalsel memenuhi lima hak dasar anak dan dampaknya bagi generasi muda.

Kalimantan Selatan (Kalsel) menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025. Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam memenuhi hak-hak dasar anak sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi. Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menerima langsung apresiasi tersebut dalam malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Jakarta. Momen ini menjadi penanda penting bagi upaya perlindungan anak di Bumi Lambung Mangkurat.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat luas. Kalsel dinilai berhasil mengimplementasikan lima klaster hak dasar anak, menjadikannya salah satu dari 35 provinsi yang terverifikasi sebagai daerah layak anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kalsel.
Komitmen Kalsel dalam Pemenuhan Hak Anak
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Beliau menegaskan bahwa pencapaian ini akan menambah semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalsel sebagai wilayah yang tidak hanya layak huni tetapi juga menyenangkan bagi anak-anak. Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi.
Kontribusi nyata datang dari berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal hingga partisipasi aktif masyarakat. Hasnuryadi Sulaiman menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat. Motivasi ini untuk terus memperkuat program-program ramah anak di berbagai sektor layanan publik.
Sektor-sektor prioritas yang akan terus ditingkatkan meliputi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus bagi anak-anak. Dengan demikian, Kalsel berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang optimal setiap anak. Ini adalah langkah strategis menuju masa depan yang lebih baik.
Pilar Utama Lima Klaster Hak Anak
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan evaluasi untuk Provila membutuhkan komitmen kuat. Proses ini juga menuntut ketelitian serta kerja keras dari semua pihak yang terlibat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak yang solid dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, daerah layak anak wajib melaksanakan lima klaster hak anak. Klaster pertama adalah hak sipil dan kebebasan, yang mencakup hak atas identitas dan kebebasan berekspresi. Kemudian, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif memastikan anak mendapatkan lingkungan yang mendukung.
Klaster ketiga fokus pada kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, meliputi akses layanan kesehatan dan gizi. Selanjutnya, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya menekankan pentingnya akses pendidikan berkualitas serta ruang untuk berekspresi. Terakhir, klaster perlindungan khusus menjamin anak-anak yang rentan mendapatkan perlindungan ekstra.
Pemenuhan kelima klaster ini menjadi indikator utama keberhasilan suatu daerah dalam menciptakan lingkungan layak anak. Kalsel telah menunjukkan dedikasi dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip ini ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerahnya. Ini adalah fondasi penting untuk masa depan generasi penerus bangsa.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pada tahun 2025, sebanyak 35 provinsi di Indonesia telah berhasil terverifikasi sebagai daerah layak anak. Dari jumlah tersebut, dilakukan seleksi ketat untuk menentukan penerima penghargaan Provila, dan Kalsel termasuk di antaranya. Ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak telah menjadi prioritas nasional.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan pengakuan atas kerja keras kolektif. Ini juga menjadi dorongan bagi Pemprov Kalsel untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Kalsel dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Harapan ke depan adalah agar Kalsel dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam implementasi program ramah anak. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, cita-cita mewujudkan "Banua yang ramah dan dicintai anak-anak" akan semakin dekat. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.