OKU Selatan Berpacu Menuju Predikat Kabupaten Layak Anak 2025
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, gencar mempersiapkan diri untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 dengan memenuhi berbagai indikator penting demi perlindungan anak.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) tengah berjuang keras untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Upaya ini melibatkan berbagai sektor dan instansi pemerintah daerah dalam memenuhi indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah tersebut. Proses verifikasi lapangan hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI akan segera dilakukan untuk menilai kesiapan OKU Selatan.
Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa persiapan untuk verifikasi tersebut telah dilakukan secara intensif. Penilaian KLA meliputi berbagai aspek penting kehidupan anak, termasuk kelembagaan, pemenuhan hak sipil, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus anak. Beliau menekankan pentingnya proses penilaian ini dalam menentukan capaian indikator KLA di OKU Selatan.
"Tim dari Kementerian PPPA Republik Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan penilaian indikator KLA di OKU Selatan," ungkap M. Rahmatullah. Persiapan yang matang diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang baik dan membawa OKU Selatan lebih dekat ke predikat KLA.
Langkah-Langkah Menuju Kabupaten Layak Anak
Pemkab OKU Selatan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Salah satu langkah nyata adalah penyediaan pelayanan ramah anak di sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rumah sakit, sekolah, dan beberapa instansi lainnya telah menerapkan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan anak.
Selain itu, Pemkab OKU Selatan juga telah membentuk gugus tugas percepatan KLA yang beranggotakan berbagai OPD. Gugus tugas ini berperan penting dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan upaya dari berbagai sektor untuk mencapai target KLA. Kerja sama antar OPD menjadi kunci keberhasilan dalam pemenuhan indikator KLA.
Setiap OPD dalam gugus tugas tersebut memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing. Koordinasi dan kolaborasi yang efektif di antara mereka diharapkan dapat memastikan terpenuhinya seluruh indikator yang dibutuhkan untuk meraih predikat KLA. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab OKU Selatan dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Indikator KLA yang Diupayakan
Untuk mencapai predikat KLA, Pemkab OKU Selatan fokus pada pemenuhan berbagai indikator. Indikator-indikator tersebut mencakup:
- Kelembagaan: Peraturan dan kebijakan yang mendukung perlindungan anak.
- Pemenuhan Hak Sipil: Penuhnya akses anak terhadap hak sipil dan hukum.
- Lingkungan Keluarga: Dukungan dan perlindungan dari keluarga.
- Pendidikan: Akses dan kualitas pendidikan yang baik.
- Kesehatan: Kesehatan fisik dan mental anak yang terjamin.
- Perlindungan Khusus Anak: Perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pemenuhan indikator-indikator ini menjadi fokus utama Pemkab OKU Selatan dalam mempersiapkan diri menghadapi verifikasi KLA. Upaya maksimal dilakukan untuk memastikan terpenuhinya seluruh indikator tersebut.
"Saya berharap pada penilaian nanti mendapat nilai yang baik, sehingga OKU Selatan dapat meraih predikat KLA 2025," harap M. Rahmatullah. Optimisme dan kerja keras pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di OKU Selatan.
Dengan komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan, Kabupaten OKU Selatan optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak pada tahun 2025. Hal ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak di wilayah tersebut, memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus bangsa.