OKU Selatan Berkomitmen Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak
Pemkab OKU Selatan mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) untuk meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini, setelah sebelumnya meraih predikat Madya, dengan fokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Proses verifikasi ini berlangsung di Muaradua pada tanggal 15 Mei 2024, dan menjadi langkah penting dalam menilai sejauh mana OKU Selatan telah memenuhi indikator KLA.
Bupati OKU Selatan, Abusama, menjelaskan bahwa penilaian ini meliputi berbagai aspek penting, termasuk kelembagaan, pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus anak. Verifikasi ini merupakan bagian dari proses penilaian tahunan untuk mengukur komitmen dan implementasi pembangunan daerah yang berfokus pada pemenuhan hak anak. Komitmen Pemkab OKU Selatan sangat tinggi untuk menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak yang ramah dan melindungi anak-anak.
Bupati Abusama menekankan bahwa KLA bukan sekadar penilaian administratif. "KLA bukan hanya tentang penilaian administratif, tetapi bagaimana kita benar-benar menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dipenuhi hak-haknya sejak dini," ujarnya. Target Pemkab OKU Selatan adalah meraih predikat kategori Nindya pada tahun ini, sebuah peningkatan dari predikat Madya yang telah diraih sebelumnya. Berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Upaya Pemkab OKU Selatan Mewujudkan Kabupaten Layak Anak
Pemkab OKU Selatan telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan kabupaten yang ramah anak. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung hak anak. Selain itu, Pemkab juga berupaya meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan yang setara bagi seluruh anak. Tidak kalah penting, upaya pemberdayaan dan perlindungan anak dari kekerasan dan pencegahan pernikahan dini juga menjadi fokus utama.
Penguatan regulasi ini mencakup revisi peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan anak, serta sosialisasi peraturan tersebut kepada masyarakat luas. Sementara peningkatan akses pendidikan dan kesehatan diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan penyediaan tenaga kesehatan yang memadai di seluruh wilayah OKU Selatan. Program-program pencegahan kekerasan dan pernikahan dini juga digalakkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
Pemkab OKU Selatan juga aktif dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada orang tua dan masyarakat agar lebih memahami hak-hak anak dan cara melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Komitmen ini tercermin dalam berbagai program yang telah dan akan terus dijalankan oleh Pemkab OKU Selatan.
Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid
Ketua Tim Verifikasi Kementerian PPPA, Fatahillah, menjelaskan bahwa OKU Selatan merupakan kabupaten ke-11 di Sumatera Selatan yang menjalani evaluasi KLA tahun ini. Verifikasi ini bertujuan untuk menilai secara konkret sejauh mana daerah tersebut menjalankan indikator-indikator KLA. Fatahillah menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sebagai amanat undang-undang.
"Pemenuhan hak anak adalah amanat undang-undang. Mulai dari hak sipil, akses informasi layak anak, ruang berpendapat, hingga perlindungan dari kekerasan semuanya harus dijamin oleh negara, termasuk pemerintah daerah," kata Fatahillah. Tim verifikasi akan memeriksa berbagai dokumen dan melakukan observasi lapangan untuk memastikan bahwa komitmen Pemkab OKU Selatan terhadap KLA benar-benar terwujud dalam praktik.
Proses verifikasi ini meliputi pengecekan berbagai aspek, mulai dari kebijakan dan program yang telah dilaksanakan hingga dampaknya terhadap kehidupan anak-anak di OKU Selatan. Hasil verifikasi ini akan menjadi acuan dalam menentukan predikat KLA yang akan diberikan kepada OKU Selatan.
Dengan komitmen yang kuat dan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkab OKU Selatan berharap dapat meraih predikat Nindya dalam penilaian KLA tahun ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, serta membangun Kabupaten OKU Selatan yang ramah dan layak bagi anak.